Wahyu Saputra (25) sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka usai menelantarkan istrinya berinisial SPS (24) hingga meninggal dunia. Atas perbuatannya, dia terancam lima tahun penjara.
Diketahui, tersangka diamankan tanpa perlawanan di rumahnya Jalan Abikusno, Keluraha Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang pada Senin (27/1/2025).
"Kami telah menetapkan WS (Wahyu) sebagai tersangka atas tindak pidana yang mengakibatkan korban SPS meninggal dunia," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa (28/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat perbuatan tersangka dijerat Pasal 359 KUHP undang-undang nomor 1 tahun 1949 tentang KUHPidana dan atau Pasal 49 huruf a dan b JO Pasal 9 AYAT 1 dan 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tanggal.
"Iya tersangka dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 49 huruf a dan b JO Pasal 9 ayat 1dan 2 dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tragedi memilukan dialami seorang ibu rumah tangga berinisial SI (24) di Palembang. SI meninggal dengan kondisi tragis usai berbulan-bulan disekap suaminya, WS.
Terungkapnya kasus ini setelah kakak korban Purwanto (32) mendapat laporan tetangga korban kepada orang tuanya bahwa adiknya sudah kritis dan dibawa ke rumah sakit Hermina Jakabaring.
Berbulan-bulan hingga Meninggal Dunia
Setelah mendapat kabar, Purwanto bersama adik, ibu dan bapaknya bergegas ke rumah adiknya SI. Namun saat itu korban sudah dibawa ke rumah sakit.
"Kami pergi ke rumah sakit. Pilu rasanya kami melihat kondisi SI. Dia sangat kurus hanya kulit membalut tulang, rambutnya dipenuhi kutu hingga ke mata benar-benar sangat menyedihkan," ungkapnya kepada detikSumbagsel Senin (27/1/2025).
Kekejamnya suaminya ini terbongkar saat WS berkata kepada tetangga tolong panggilkan bidan yang bisa memberikan infus untuk adiknya.
Bidan pun datang ke rumah. Saat masuk ke rumahnya terkejut dan berteriak dengan kondisi korban. Sementara suami korban hanya diam. Kemudian sang bidan pergi ke rumah RT dan mengajak istri dari RT ke rumah untuk melihat kondisi korban.
Saat dirawat di IGD, SI sempat mengaku bahwa suaminya jahat. Lalu kondisinya semakin memburuk dan dipindahkan ke ruang ICU pada Rabu (22/1/2025). Sekitar pukul 13.30 WIB SI dinyatakan meninggal dunia.
(csb/csb)