SI (24), ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, meninggal dunia disekap suaminya berinisial WS (25) di kamar selama berbulan-bulan. Korban diduga tewas setelah mengalami dehidrasi.
Usai kejadian itu, pihak keluarga korban meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap suami korban WS yang diduga melakukan KDRT terhadap korban.
kakak korban Purwanto (32) mengatakan kronologi terungkapnya kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya berawal dari laporan tetangga korban kepada orang tuanya bahwa adiknya sudah kritis dan dibawa ke rumah sakit Hermina Jakabaring.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendapat kabar dari tetangga adik kami yang kebetulan suaminya bekerja dekat rumah orang tua kami," katanya kepada detikSumbagsel Senin (27/1/2025).
Setelah mendapat kabar, Purwanto bersama adik, ibu dan bapaknya bergegas ke rumah adiknya SI. Namun sayang, saat itu korban sudah dibawa ke rumah sakit.
"Kami pergi ke rumah sakit. Pilu rasanya kami melihat kondisi SI. Dia sangat kurus hanya kukit pembalut tulang, rambutnya dipenuhi kutu hingga ke mata benar-benar sangat menyedihkan," ungkapnya.
Lalu, saat adiknya dirawat di ruamh sakit Purwanto dan adik laki-lakinya pergi ke rumah SI untuk mengambil pakaiannya. Saat di lokasi, mereka terkejut melihat kondisi kamar IS yang sangat lembab dan bau.
"Adik kami ini diduga disekap di kamar tidak boleh keluar. Diduga tidak diberi makan, buang air kecil dan besar di kamar tersebut. Sementara, suaminya tidur di kamar satunya lagi dengan kondisi kamar yang rapi dan bersih," katanya.
Menurut Purwanto, kekejamnya suaminya ini terbongkar saat WS berkata kepada tetangga tolong panggilkan bidan yang bisa memberikan infus untuk adiknya.
Bidan pun datang ke rumah. Saat masuk ke rumahnya terkejut dan berteriak dengan kondisi korban. Sementara suami korban hanya diam. Kemudian sang bidan pergi ke rumah RT dan mengajak istri dari RT ke rumah untuk melihat kondisi korban.
"Di sana tetangga baru tahu bahwa adik saya kondisinya sangat memperihantikan dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena kondisinya sudah sangat lemah bahkan kata dokter dehidrasi berat," ungkapnya.
Saat Purwanto dan keluarganya pergi ke rumah sakit, mereka terkejut melihat kondisi SI yang sudah sangat kurus dan tak berdaya. Bahkan yang lebih miris lagi rambutnya sudah sangat kering dan banyak kutu yang bersarang di kepala hingga sampai ke matanya.
"Kami terkejut melihat kondisi adik kami seperti itu tinggal kulit pembalut tulang, rambutnya banyak sekali kutu. Ia terlihat tidak berdaya bahkan bicara saja sudah terbata-bata. Tapi saya dan ayah saja terpaksa sabar takut adik saya tambah down jika kami ribut dengan suaminya," ungkapnya.
Purwanto sempat bertanya dengan suami korban dengan kondisi korban seperti itu yang tidak terurus.
"Adik saya tidak kamu rawat dan tidak dikasih makan, saya tanya begitu. Katanya dikasih makan tapi kenyataannya berbeda," ujarnya kesal.
Saat dirawat di IGD, SI sempat mengaku bahwa suaminya jahat. Lalu kondisinya semakin memburuk dan dipindahkan ke ruang ICU pada Rabu (22/1/2025). Sekitar pukul 13.30 WIB SI dinyatakan meninggal dunia.
"Saat di rumah sakit suaminya seperti tidak ada masalah bahkan ia terlihat cuek," ujarnya.
Atas kejadian tersebut Purwanto melaporkan kejadian itu ke Polisi. Saat melapor Polisi sempat bingung untuk menerpakan pasal untuk kejadian tersebut. Lalu diterapkan pasal 49 tentang KDRT.
"Polisi bilang mereka bingung menerapkan pasalnya kami juga bingung karena kami ini melapor karena adik saya ini hanya tinggal kulit membalut tulang," ujarnya.
Saat menggelar yasinan, kata Purwanto, polisi sempat menghubunginya dan mengatakan suami adiknya tidak bisa ditahan dengan alasan tidak cukup bukti.
"Kami bingung bukti apalagi. Saksi yang diperiksa juga tetangga adik saya. Padahal bukti sudah ada keadaan adik saya dan rekaman dari pembicaraan adik saya yang mengaku bahwa suaminya jahat itu tidak cukup bukti. Kami berharap pelaku ini cepat ditangkap karena dia sudah menelantarkan adik saya sampai seperti ini," ujarnya.
"Kami juga siap jika adik kami harus diautopsi agar bisa di ketahui apa penyebab kematiannya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan kasus ini dalam penyelidikan.
"Untuk suaminya saat ini dalam proses penangkapan," singkatnya.
(csb/csb)