Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial SI (24) mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, WS (25). Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Hermina Jakabaring, tapi nyawanya tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia.
Kasus dugaan KDRT dengan cara diterlantarkan ini diungkapkan oleh kakak korban Purwanto (32) setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
Purwanto menuturkan adiknya dibiarkan meninggal dunia secara perlahan oleh adik iparnya dengan cara disekap di kamar selama berbulan-bulan tanpa diberikan makan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terakhir berkomunikasi Februari 2024 lalu. Setelah itu nomor kami diblokir oleh suaminya. Sehingga kami tidak tahu kabar adik kami hingga pada 21 Januari 2024 lalu kami mendapat kabar dari tetangga adik kami tentang kondisinya," ujar Purwanto saat ditemui detikSumbagsel di kediamannya, Senin (27/1/2025).
Menurut Purwanto, selama satu tahun terakhir adiknya tidak diperbolehkan keluar rumah oleh sang suami. SI dikurung dalam kamar dan diduga tidak diberi makan hingga keadaannya memburuk dan dilarikan oleh tetangga ke IGD RS Hermina Jakabaring.
"Kami dapat kabar bahwa adik kami sakit dengan kondisi tubuh seperti mayat hidup karena tinggal kulit yang membalut tulang. Saat kami pergi ke rumahnya adik saya sudah tidak ada di rumahnya karena kondisinya sudah sangat lemah dan memprihatinkan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit," ujarnya.
Saat dia dan keluarganya pergi ke rumah sakit, mereka terkejut melihat kondisi SI yang sudah sangat kurus dan tak berdaya. Bahkan yang lebih miris lagi rambutnya sudah sangat kering dan banyak kutu yang bersarang di kepala SI hingga sampai ke matanya.
"Kami terkejut melihat kondisi adik kami seperti itu tinggal kulit pembalut tulang, rambutnya banyak sekali kutu. Ia terlihat tidak berdaya bahkan bicara saja sudah terbata-bata. Tapi saya dan ayah saja terpaksa sabar takut adik saya tambah down jika kami ribut dengan suaminya," ungkapnya.
Purwanto sempat bertanya dengan suami korban dengan kondisi korban seperti itu, yang tidak terurus.
"Adik saya tidak kamu rawat dan tidak di kasih makan, saya tanya begitu. Katanya di kasih makan tapi kenyataannya berbeda," ujarnya kesal.
Saat dirawat di IGD, SI sempat mengaku bahwa suaminya jahat. Lalu kondisinya semakin memburuk dan dipindahkan ke ruang ICU pada Rabu (22/1/2025). Sekitar pukul 13.30 WIB SI dinyatakan meninggal dunia.
"Saat di rumah sakit suaminya seperti tidak ada masalah bahkan ia terlihat cuek," ujarnya.
Saat disemayamkan di rumah adik iparnya tersebut sudah sempat diamankan oleh warga yang kesal melihat kondisi korban saat akan dimakamkan. Dari sana pelaku pun digiring polisi untuk diperiksa.
"Sebelum adik saya meninggal, dia bilang bahwa suaminya sudah jahat. Omongan itu kami rekam untuk jadi bukti melapor ke polisi," katanya.
Waktu dirinya melapor kejadian tersebut Polisi sempat bingung menerapkan pasalnya. Lalu diterapkan Pasal 49 tentang KDRT.
"Polisi bilang mereka bingung menerapkan pasalnya kami juga bingung karena kami ini melapor karena adik saya ini hanya tinggal kulit membalut tulang," ujarnya.
Lalu, saat sedang yasinan, polisi sempat menghubunginya dan mengatakan bahwa suami adiknya tersebut tidak bisa ditahan dengan alasan tidak cukup bukti.
"Kami bingung bukti apalagi. Saksi yang diperiksa juga tetangga adik saya. Padahal bukti sudah ada keadaan adik saya dan rekaman dari pembicaraan adik saya yang mengaku bahwa suaminya jahat itu tidak cukup bukti. Kami berharap pelaku ini cepat ditangkap karena dia sudah menelantarkan adik saya sampai seperti ini," harapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan kasus ini dalam penyelidikan.
"Untuk suaminya saat ini dalam proses penangkapan," singkatnya.
(csb/csb)