·ÉËÙÖ±²¥

Istri Tewas Disekap Suami, Polisi Disebut Bingung Pilih Pasal

Istri Tewas Disekap Suami, Polisi Disebut Bingung Pilih Pasal

Welly Jasrial Tanjung - detikBali
Selasa, 28 Jan 2025 08:08 WIB
Purwanto menunjukan kondisi terakhir adiknya sebelum di larikan ke rumah sakit oleh tetangganya
Purwanto menunjukan kondisi terakhir adiknya sebelum di larikan ke rumah sakit oleh tetangganya. (Foto: Foto: Welly Jasrial Tanjung/detikcom)
Jakarta -

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, SI (24), meninggal dunia akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, WS (25). Korban sempat dilarikan ke RS Hermina Jakabaring, tapi meninggal dunia.

Kasus ini diungkapkan oleh kakak korban, Purwanto, yang melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang. Purwanto menyebutkan adiknya disekap oleh WS di kamar selama berbulan-bulan tanpa diberi makan.

"Terakhir berkomunikasi Februari 2024 lalu. Setelah itu nomor kami diblokir oleh suaminya. Sehingga kami tidak tahu kabar adik kami hingga pada 21 Januari 2025 lalu kami mendapat kabar dari tetangga adik kami tentang kondisinya," ujar Purwanto, dilansir dari detikSumbagsel, Selasa (28/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Purwanto, selama setahun terakhir SI tidak diizinkan keluar rumah oleh suaminya. SI dikurung dalam kamar dan diduga tidak diberi makan hingga kondisinya kritis.

"Kami dapat kabar bahwa adik kami sakit dengan kondisi tubuh seperti mayat hidup. Ketika kami ke rumahnya, adik saya sudah dibawa ke rumah sakit oleh tetangganya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Purwanto menambahkan bahwa kondisi SI sangat memprihatinkan saat dirawat di IGD. Tubuhnya kurus, rambutnya kering, dan dipenuhi kutu.

"Kami terkejut melihat kondisinya. Ia tidak berdaya, bahkan berbicara saja terbata-bata. Kami menahan emosi agar tidak membuatnya semakin down," ujarnya.

Purwanto sempat menanyakan kondisi tersebut kepada WS. "Adik saya tidak kamu rawat dan tidak dikasih makan. Katanya diberi makan, tapi kenyataannya berbeda," katanya kesal.

SI sempat mengaku kepada keluarganya bahwa suaminya bersikap jahat. "Sebelum meninggal, adik saya bilang suaminya jahat. Kami merekam pernyataan itu sebagai bukti," ungkap Purwanto.

Kondisinya memburuk hingga dipindahkan ke ruang ICU pada Rabu (22/1/2025). Sekitar pukul 13.30 WIB, SI dinyatakan meninggal dunia.

"Saat di rumah sakit, suaminya terlihat cuek, seolah tidak ada masalah," tambah Purwanto.

Ketika jenazah SI disemayamkan, WS diamankan oleh warga yang kesal. Ia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

Namun, polisi sempat kebingungan menentukan pasal yang diterapkan. Akhirnya, kasus ini dijerat dengan Pasal 49 tentang KDRT.

"Polisi bilang mereka bingung menerapkan pasalnya. Kami berharap pelaku cepat ditangkap karena sudah menelantarkan adik saya hingga meninggal," harap Purwanto.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.

"Untuk suaminya saat ini dalam proses penangkapan," ujarnya singkat.

Artikel ini telah tayang di detikSumbagsel. Baca selengkapnya di sini!




(dpw/gsp)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikOto
Sepakbola
detikNews
detikFinance
detikHot
detikHealth
Wolipop
detikTravel
Hide Ads