·ÉËÙÖ±²¥

5 Napiter Eks JI dan JAD di Nusakambangan Ikrar Setia ke NKRI

5 Napiter Eks JI dan JAD di Nusakambangan Ikrar Setia ke NKRI

Anang Firmansyah - detikJateng
Selasa, 15 Apr 2025 18:14 WIB
Proses ikrar NKRI narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Selasa (15/4/2025).
Proses ikrar NKRI narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Selasa (15/4/2025). Foto: dok. BNPT
Cilacap -

lima narapidana kasus terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembacaan ikrar ini dilakukan di aula Lapas Pasir Putih Nusakambangan siang tadi.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Eddy Hartono mengatakan empat narapidana di antaranya berasal dari Lapas Kelas IIA Pasir Putih, dan satu narapidana lagi berasal dari Lapas Kelas I Batu.

"Tiga di antaranya tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS, dan dua lainnya tergabung dalam Kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Salah satunya diketahui terlibat dalam peristiwa Bom Panci Bintara," kata Eddy seusai menjadi inspektur upacara dalam pembacaan ikrar di Dermaga Wijayapura Cilacap, Selasa (15/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun napiter yang menjalani ikrar hari ini berinisial IA eks JAD Sulawesi Tengah, AT eks JAD Gorontalo, dan NS eks JAD Solo. Dua napiter lainnya berinisial PS dan HR yang merupakan eks JI. Mereka divonis menjalani hukuman dari 3 tahun sampai 17 tahun.

Eddy menyambut baik langkah para napiter tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses deradikalisasi. Ia menegaskan bahwa ikrar ini bukan hanya simbol, tetapi juga komitmen moral yang harus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan.

ADVERTISEMENT

"Ini menunjukkan program deradikalisasi yang dilaksanakan terpadu dari BNPT, Densus 88 Pori, Kejaksaan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kemensos, serta Kementerian Agama terus kami evaluasi. Ini penting untuk melakukan pembaruan dan penyesuaian kondisi di lapangan," terangnya.

Kapal yang membawa rombongan BNPT dan Ditjenpas Jateng usai upacara napiter ikrar setia NKRI di Lapas Nusakambangan Cilacap, Selasa (15/4/2025).Kapal yang membawa rombongan BNPT dan Ditjenpas Jateng usai upacara napiter ikrar setia NKRI di Lapas Nusakambangan Cilacap, Selasa (15/4/2025). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng

Eddy menyatakan ikrar kelima napiter ini merupakan kesadaran yang dilakukan tanpa paksaan. Apabila telah selesai masa tahanan, mereka diharapkan bisa diterima kembali oleh masyarakat.

"Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk melakukan perlindungan dan menjamin keselamatan masyarakat, termasuk narapidana terorisme," jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri mengatakan proses deradikalisasi napiter merupakan tanggung jawab bersama.

"Bukan hanya tanggung jawab kami di lapas ataupun BNPT, tapi kami bekerja simultan dan terencana. Kemudian ada jangka pendek, panjang dan berikutnya dari awal mereka berproses sampai dengan reintegrasi di luar sana kami koordinasi. Jangan sampai setelah mereka bebas kembali ke jaringannya," kata Kunrat.

Kunrat menambahkan, saat ini di seluruh Lapas Nusakambangan terdapat 115 napiter. Mereka menghuni kelas super maximum security.

"Ada masanya mereka nanti akan kita turunkan, dari super maximum kemudian ke maximum, medium, dan minimum. Mereka masa tahanannya relative, ada yang 18 tahun atau 20 tahun. Yang sudah (ikrar) NKRI sekitar 50-an. Target kami seluruh napiter di Nusakambangan kembali ke NKRI," pungkasnya.




(dil/apu)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikNews
detikTravel
Sepakbola
detikHot
detikHealth
Wolipop
detikFinance
detikFood

Hide Ads