Ada aturan yang harus diperhatikan ketika seseorang membayar fidiah. Tidak sembarang orang lantas diperbolehkan membayar fidiah sebagai pengganti berpuasa.
Pembina Pondok Ar Raudhloh Surabaya, Habib Muhammad Assegaff menjelaskan, di dalam Al-Qur'an disebutkan, ada 5 orang atau golongan yang diperkenankan tidak berpuasa lalu menggantinya dengan fidiah. Lalu, siapa saja kelima golongan tersebut?
Simak penjelasannya dalam 'Kurma (Kuliah Ramadhan) Episode 23: Bolehkah Puasa Diganti Fidyah?'