·ÉËÙÖ±²¥

Urutan Pangkat TNI dari Tertinggi hingga Terendah

Urutan Pangkat TNI dari Tertinggi hingga Terendah

Savira Oktavia - detikJatim
Selasa, 03 Okt 2023 19:00 WIB
19 Pati TNI AD naik pangkat
Ilustrasi pangkat TNI/Foto: dok. istimewa
Surabaya -

Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdiri dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut. Masing-masing memiliki pangkat dari paling rendah hingga paling tinggi.

Kepangkatan TNI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Bunyi Pasal 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 menjelaskan pangkat TNI merupakan bukti keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan, yang didasarkan atas kualifikasi yang telah dimiliki setiap prajurit atau anggota TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kategori golongan kepangkatan prajurit TNI, di antaranya perwira, bintara, dan tamtama. Sementara itu, pemimpin TNI disebut Panglima TNI yang dapat dijabat anggota TNI AD, AL, maupun AU.

Kopda adalah salah satu pangkat Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pangkat Kopda ada pada Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).Ilustrasi Tentara Nasional Indonesia (TNI)/ Foto: dok Puspen TNI

Urutan Pangkat TNI AD, AL dan AU:

Berikut urutan pangkat TNI AD, AL, dan AU dari tertinggi hingga terendah. Kepangkatan ini berdasarkan Pasal 24 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010.

ADVERTISEMENT

1. TNI AD

Pangkat Perwira

  1. Jenderal TNI
  2. Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI)
  3. Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI)
  4. Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI)
  5. Kolonel (Kol)
  6. Letnan Kolonel (Letkol)
  7. Mayor (May)
  8. Kapten (Kapt)
  9. Letnan Satu (Lettu)
  10. Letnan Dua (Letda)

Pangkat Bintara

  1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
  2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
  3. Sersan Mayor (Serma)
  4. Sersan Kepala (Serka)
  5. Sersan Satu (Sertu)
  6. Sersan Dua (Serda)

Pangkat Tamtama

  1. Kopral Kepala (Kopka)
  2. Kopral Satu (Koptu)
  3. Kopral Dua (Kopda)
  4. Prajurit Kepala (Praka)
  5. Prajurit Satu (Pratu)
  6. Prajurit Dua (Prada)

2. TNI AL

Pangkat Perwira

  1. Laksamana TNI
  2. Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI)
  3. Laksamana Muda TNI (Laksda TNI)
  4. Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI)
  5. Kolonel (Kol)
  6. Letnan Kolonel (Letkol)
  7. Mayor (May)
  8. Kapten (Kapt)
  9. Letnan Satu (Lettu)
  10. Letnan Dua (Letda)

Pangkat Bintara

  1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
  2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
  3. Sersan Mayor (Serma)
  4. Sersan Kepala (Serka)
  5. Sersan Satu (Sertu)
  6. Sersan Dua (Serda)

Pangkat Tamtama

  1. Kopral Kepala (Kopka)
  2. Kopral Satu (Koptu)
  3. Kopral Dua (Kopda)
  4. Kelasi Kepala (KLK)
  5. Kelasi Satu (KLS)
  6. Kelasi Dua (KLD)

3. TNI AU

Pangkat Perwira

  • Marsekal TNI
  • Marsekal Madya TNI (Marsdya TNI)
  • Marsekal Muda (Marsda TNI)
  • Marsekal Pertama TNI (Marsma TNI)
  • Kolonel (Kol)
  • Letnan Kolonel (Letkol)
  • Mayor (May)
  • Kapten (Kapt)
  • Letnan Satu (Lettu)
  • Letnan Dua (Letda)

Pangkat Bintara

  1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
  2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
  3. Sersan Mayor (Serma)
  4. Sesan Kepala (Serka)
  5. Sersan Satu (Sertu)
  6. Sersan Dua (Serda)

Pangkat Tamtama

  1. Kopral Kepala (Kopka)
  2. Kopral Satu (Koptu)
  3. Kopral Dua (Kopda)
  4. Prajurit Kepala (Praka)
  5. Prajurit Satu (Pratu)
  6. Prajurit Dua (Prada)

Artikel ini ditulis oleh Savira Oktavia, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(irb/sun)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikHealth
Wolipop
Sepakbola
detikNews
detikHot
detikFood
detikTravel
detikFinance

Hide Ads