Pemkab Mojokerto membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 27.727 petani tembakau dan pekerja rentan lainnya. Pembiayaan tersebut menggunakan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023.
Program pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan dilaunching Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati ditandai dengan penyerahan kartu peserta secara simbolis kepada perwakilan 27.727 peserta yang terdiri dari unsur petani tembakau dan pekerja rentan lainnya. Iuran setiap peserta Rp 16.500 per bulan.
"Program ini ada 2 manfaat, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja," kata Ikfina kepada wartawan di Pendapa Graha Maja Tama, Kantor Bupati Mojokerto, Jalan A Yani, Senin (4/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto ini menjelaskan, anggaran pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut dari DBHCHT. Pembiayaan iuran berlangsung Oktober-Desember 2023. Ikfina menargetkan, ke depan seluruh penduduk usia kerja di wilayahnya sekitar 850.000 jiwa, dapat menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.
"Verifikasi dan validasi terus secara berkala. Kami targetkan UHC BPJS Ketenagakerjaan, tentu ada yang dibiayai pemerintah, ada yang mandiri," jelasnya.
Di momen ini, Ikfina juga menyerahkan secara simbolis santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada para ahli waris. Ia menekankan, santunan tersebut bukan pengganti nyawa pekerja yang meninggal dunia. Namun, untuk menyambung hidup keluarga yang ditinggalkan.
"Hidup harus jalan terus sehingga butuh biaya. Tidak hanya santunan kematian, putra putri peserta juga mendapatkan beasiswa sampai perguruan tinggi. Tentu ini sangat positif," ungkapnya.
Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto menuturkan, pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini untuk memberi perlindungan kepada 27.727 petani tembakau dan pekerja rentan lainnya. "Agar masyarakat kita para pekerja bisa bekerja tanpa cemas terhadap risiko-risiko pekerjaan," ujarnya.
Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Hadi Purnomo mengapresiasi program Bupati Ikfina. Menurutnya, pekerja rentan adalah golongan pekerja miskin. Sedangkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian merupakan jaminan paling dasar untuk setiap pekerja. Sebab keduanya menjadi risiko tertinggi yang dihadapi para pekerja.
"Saya apresiasi Pemkab Mojokerto yang dipimpin Ibu Bupati. Karena peserta terbesar di Jatim adalah Kabupaten Mojokerto. Sebelumnya rekor dipegang Tulungagung 27.500 peserta," tandasnya.
Hadir pula Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mojokerto Zulkarnain, Kepala Dinsos, Kepala Dispendukcapil, Kadis Pertanian, 18 camat, 299 kades dan 5 lurah, perwakilan penerima kartu BPJS, serta penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
(prf/ega)