·ÉËÙÖ±²¥

Gaji ke-13 Kapan Cair? Cek Jadwal, Golongan hingga Besarannya

Gaji ke-13 Kapan Cair? Cek Jadwal, Golongan hingga Besarannya

Alifia Kamila - detikJatim
Selasa, 04 Jun 2024 10:15 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi gaji ke-13 PNS. Foto: detikcom
Surabaya -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan akan cair Juni 2024. Lantas, kapan gaji ke-13 cair?

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50,8 triliun untuk gaji ke-13. Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp 18 triliun dialokasikan untuk ASN, TNI, dan Polri. Sementara itu, sebesar Rp 21,1 triliun ditransfer ke tingkat daerah melalui TKD dan Rp 11,7 triliun untuk pensiunan.

Pemerintah diketahui telah menjadwalkan pencairan gaji ke-13. Kemenkeu mengonfirmasi pencairan dilakukan pada 3 Juni 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gaji dikirimkan melalui rekening pribadi pegawai negara. Pencairan ini bisa dicek melalui info saldo atau mutasi rekening yang dapat diakses melalui m-banking dan mengunjungi bank terkait secara langsung.

Aturan Pencairan Gaji ke-13

Perihal gaji ke-13 sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran ataupun lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun, akan ada potongan pajak penghasilan seusai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

Meski begitu, tidak semua PNS akan menerima gaji ke-13. Adapun gaji ke-13 tidak berlaku bagi pegawai negara yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau jenisnya, serta sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun luar negeri yang gajinya dibayar instansi tempat penugasan.

Golongan Penerima Gaji ke-13

Gaji ke-13 ditetapkan untuk aparatur negara, pensiunan, serta penerima pensiun dan tunjangan. Pemerintah telah menentukan daftar golongan penerima gaji ke-13. Berikut daftar lengkapnya.

  • PNS
  • Calon PNS
  • PPPK
  • TNI
  • Polri
  • Wakil Menteri
  • Staf Khusus
  • Pimpinan dan anggota DPRD
  • Hakim Adhoc
  • Pimpinan, anggota, dan pegawai non ASN LNS
  • Pimpinan dan pegawai non ASN pada BLU
  • Pimpinan dan pegawai non ASN pada lembaga penyiaran publik pegawai non ASN pada PTN baru berdasarkan Perpres No 10/2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Besaran Gaji ke-13

Besaran gaji ke-13 telah disusun melalui PP Nomor 14 Tahun 2024. Nominal tersebut berbeda bagi pimpinan, anggota, dan pegawai serta non pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi. Besaran gaji ke-13 adalah sebagai berikut.

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

  • Ketua: Rp 26.229.000
  • Wakil ketua: Rp 24.721.200
  • Sekretaris: Rp 23.420.250
  • Anggota: Rp 23.420.250

2. Pegawai Non ASN yang Setingkat Eselon

  • Eselon I: Rp 20.738.550
  • Eselon II: Rp 16.262.400
  • Eselon III: Rp 11.535.300
  • Eselon IV: Rp 8.844.150

3. Pegawai Non ASN Instansi Pemerintah dan PTN

a. Jenjang SD/SMP/Sederajat

  • Masa kerja 10 tahun: Rp 3.571.050
  • Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 3.866.100
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.210.500

b. SMA/Diploma I/Sederajat

  • Masa kerja 10 tahun: Rp 4.089.750
  • Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 4.456.200
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.884.600

c. Diploma II/Diploma III/sederajat

  • Masa kerja 10 tahun: Rp 4.573.800
  • Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 4.971.750
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900

d. Strata 1/Diploma IV/sederajat

  • Masa kerja 10 tahun: Rp 492.550
  • Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 967.150
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.521.550

e. Strata 2/Strata 3/sederajat

  • Masa kerja 10 tahun: Rp 6.470.100,00
  • Masa kerja di atas 10: Rp 6.964.650
  • Masa di atas 20 tahun: Rp 7.542.150

Artikel ini ditulis oleh Alifia Kamila, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(irb/fat)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikFinance
Sepakbola
detikHot
Wolipop
detikFood
detikInet
detikHealth
detikOto

Hide Ads