- Apa Itu Mental Health?
- Cara ke Psikolog Pakai BPJS Kesehatan 1. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) 2. Mendapatkan Rujukan dari Dokter 3. Administrasi dan Layanan Psikolog di RS 4. Konsultasi dengan Psikolog 5. Tindak Lanjut dan Terapi 6. Melakukan Kontrol 7. Pembayaran dengan BPJS Kesehatan
Kesehatan mental menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan, sama halnya dengan kesehatan fisik. Kesehatan mental mencakup kesejahteraan emosional, psikologis, dan sosial yang mempengaruhi cara seseorang berpikir, merasakan, dan bertindak.
Mengabaikan kesehatan mental dapat berdampak buruk pada menurunnya produktivitas, gangguan hubungan sosial, hingga risiko penyakit mental seperti depresi dan kecemasan. Di era modern, semakin banyak orang yang menyadari pentingnya menjaga kesehatan mental dan mencari bantuan profesional psikolog untuk membantu mengatasinya.
Apa Itu Mental Health?
Dilansir dari jurnal Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang berjudul Apakah Spiritualitas Berkontribusi terhadap Kesehatan Mental Mahasiswa?, yang ditulis Esa Nur Wahyuni dan Khairul Barriyah, kesehatan mental adalah keadaan kesejahteraan seseorang, di mana individu mampu mengembangkan potensi diri, menghadapi stres secara wajar, berfungsi dengan baik dalam interaksi sosial, dan bekerja secara produktif. Kesehatan mental tidak hanya diartikan sebagai ketiadaan penyakit fisik semata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seseorang yang mengalami masalah kesehatan mental cenderung menunjukkan masalah emosional dan perilaku, seperti perilaku yang mengganggu, destruktif, dan berbahaya. Dalam kasus yang lebih ekstrem, mereka mungkin melakukan tindakan menyakiti diri sendiri atau orang lain.
National Institute of Mental Health menyebutkan, kesehatan mental meliputi emosional, psikologi, serta hubungan sosial. Ketiga aspek ini akan mempengaruhi bagaimana seseorang berpikir, merasakan, bertindak, serta mengambil keputusan.
Cara ke Psikolog Pakai BPJS Kesehatan
Seseorang yang merasa mengalami masalah kesehatan mental bisa berkonsultasi dengan menghubungi psikolog atau konselor terdekat. Ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan emosional dan depresi yang terjadi berkepanjangan. Biaya ke psikolog rata-rata menghabiskan sekitar Rp 400 ribuRp 1 juta.
Biaya konsultasi psikolog yang cukup tinggi ini sering kali menjadi hambatan bagi sebagian orang. Untungnya, BPJS Kesehatan menawarkan solusi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan mental dengan biaya lebih terjangkau.
Melalui program BPJS Kesehatan, pejuang kesehatan mental bisa mengakses layanan psikolog dengan mengikuti beberapa prosedur. Berikut cara mudah ke psikolog menggunakan BPJS Kesehatan.
1. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Langkah pertama untuk mendapatkan layanan psikolog melalui BPJS Kesehatan adalah mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS. Di FKTP, pasien akan berkonsultasi dengan dokter umum mengenai masalah kesehatan mental yang sedang dialami.
2. Mendapatkan Rujukan dari Dokter
Jika dokter FKTP menilai pasien memerlukan penanganan lebih lanjut dari psikolog, mereka akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, yang menyediakan layanan kesehatan mental.
Penting diingat, rujukan ini hanya bisa didapatkan jika kondisi mental pasien dinilai membutuhkan bantuan spesialis. Surat rujukan dari FKTP juga memiliki masa aktif hingga tiga bulan, sehingga perlu memperpanjang masa surat rujukan ketika waktunya habis, tetapi masih harus melakukan pengobatan.
3. Administrasi dan Layanan Psikolog di RS
Setelah mendapatkan rujukan, pasien dapat memilih rumah sakit, dengan mengecek daftar rumah sakit yang menerima BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung bertanya ke FKTP. Siapkan dokumen seperti fotokopi KTP, fotokopi Kartu Indonesia Sehat/BPJS, fotokopi surat rujukan, serta Kartu Keluarga.
4. Konsultasi dengan Psikolog
Di rumah sakit rujukan, pasien akan bertemu psikolog yang akan membantu menangani masalah kesehatan mental. Konsultasi ini biasanya melibatkan sesi evaluasi kondisi mental, pengembangan strategi coping, dan terapi yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien.
5. Tindak Lanjut dan Terapi
Jika diperlukan, psikolog akan mengatur jadwal konsultasi lanjutan atau sesi terapi lebih lanjut. Pasien bisa mendapatkan perawatan secara berkelanjutan dengan biaya yang lebih terjangkau karena ditanggung BPJS Kesehatan, sesuai aturan yang berlaku.
6. Melakukan Kontrol
Setelah melakukan sesi terapi, biasanya psikolog akan melakukan kontrol terapi dan menjadwalkan pasien untuk melakukan terapi lanjutan. Terapi lanjutan dilakukan jika gejala atau masalah yang dikonsultasikan belum dapat dikatakan sembuh.
7. Pembayaran dengan BPJS Kesehatan
Selama mengikuti prosedur yang sesuai, mulai dari kunjungan ke FKTP hingga rujukan ke psikolog, biaya konsultasi dan terapi akan ditanggung BPJS Kesehatan. Namun, ada beberapa kasus di mana peserta BPJS harus menanggung biaya tambahan jika layanan yang diberikan di luar ketentuan BPJS Kesehatan.
Mengakses layanan psikolog melalui BPJS Kesehatan menjadi pilihan tepat bagi masyarakat yang ingin menjaga kesehatan mental, maupun yang sedang mencari bantuan terkait masalah kesehatan mental tanpa terbebani biaya yang mahal.
Dengan mengikuti prosedur yang ada, pasien bisa memanfaatkan program ini untuk mendapatkan layanan konsultasi dan terapi dari psikolog secara lebih terjangkau. Tetap jaga kesehatan mental karena mental yang sehat adalah kunci menjalani hidup lebih seimbang dan bahagia.
Artikel ini ditulis oleh Sri Rahayu, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(ihc/irb)