Gelombang demonstrasi menolak UU TNI kembali terjadi di Sidoarjo. Aksi yang dilakukan oleh tiga elemen mahasiswa-PMII, GMNI, dan HMI-digelar di depan gedung DPRD Sidoarjo. Para demonstran menyuarakan kekhawatiran bahwa revisi UU TNI berpotensi melemahkan masyarakat dan menggeser prinsip supremasi sipil.
Aksi ini diwarnai orasi, teatrikal, pembakaran ban, serta pelemparan petasan dan telur busuk ke gerbang DPRD. Massa juga sempat mencoba menerobos barikade polisi pada pukul 15.00 WIB untuk melakukan dialog langsung dengan anggota dewan, yang berujung pada adu mulut antara demonstran dan anggota DPRD.
Dari pantauan detikJatim di lokasi, demonstran membakar ban bekas hingga asap hitam membubung tinggi. Mereka kemudian mencoba masuk ke gedung DPRD, namun Ketua DPRD Sidoarjo, M. Masih, segera menemui mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Korlap Aliansi Mahasiswa Sidoarjo dan pimpinan cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Bagus Adi Prayoga, aksi ini merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap sejumlah pasal dalam UU TNI.
"Apa yang kita sampaikan hari ini adalah sejumlah keresahan masyarakat. Banyak kemungkinan perubahan sipil yang sebetulnya seharusnya ada di atas kekuatan militer, namun dengan revisi ini, supremasi sipil seakan akan hilang," kata Bagus usai melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (25/3/2025).
Selain menolak revisi UU TNI, demonstran juga menuntut agar isu-isu lokal seperti banjir, jalan rusak, dan kesempatan kerja turut dibahas di DPRD.
"Kami menuntut dialog yang serius, termasuk pertemuan pada tanggal 8 April nanti, hari pertama kerja DPRD, agar aspirasi kami terkait banjir, jalan mati, dan persoalan tenaga kerja di Sidoarjo dapat segera direspons oleh dewan," jelasnya.
Lebih lanjut, Bagus Adi menegaskan kelompoknya akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan UU TNI yang baru disahkan.
"Kami dari Cipayung Club Kabupaten Sidoarjo, yang merupakan representasi dari mahasiswa Muhammadiyah, tidak hanya mengkritisi karena benci, melainkan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Presiden dan DPR dipilih oleh rakyat, namun kenyataannya pengesahan UU TNI ini justru tidak berpihak pada masyarakat," imbuhnya.
Di tengah aksi, massa juga menuntut anggota dewan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kinerja mereka, yang dianggap tidak menepati janji kampanye pro-rakyat.
Sementara itu, DPRD Sidoarjo menyatakan kesiapan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, meskipun pertemuan yang berlangsung masih diwarnai ketegangan. Dialog yang terjadi diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan yang semakin kompleks ini.
Demonstrasi ini menunjukkan bahwa isu revisi UU TNI semakin memanas dan menuntut perhatian serius dari pemerintah. Bagus Adi dan rekan-rekannya optimistis bahwa tekanan publik akan membawa perubahan nyata melalui mekanisme hukum yang ada.
(hil/iwd)