Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Sumanto, angkat bicara terkait aktivitas pengurukan lahan sawah di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo. Ia menegaskan bahwa tanah sawah tersebut seharusnya tidak digunakan untuk pembangunan pabrik.
Lahan yang saat ini tengah dilakukan pengurukan besar-besaran tersebut berstatus sebagai kawasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
"Sebenarnya itu boleh dialihfungsikan kalau status lahannya LSD. Tapi sebenarnya itu bukan lokasi buat pabrik," ujar Sumanto saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (12/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumanto menegaskan bahwa, sejauh pengetahuannya, lokasi yang disebut-sebut akan digunakan untuk pembangunan pabrik mainan tersebut tidak masuk dalam peruntukan industri.
"Tata ruangnya bukan industri yang saya ingat, kalau nggak salah," tegas Sumanto.
Ia juga menjelaskan bahwa detail terkait tata ruang wilayah tersebut merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Yang lebih tahu detail Dinas PUPR. Coba konfirmasi ke sana juga ya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Madiun, Slamet, mengatakan bahwa lahan yang sedang diuruk tersebut memang berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Menurutnya, jika ingin dialihfungsikan untuk proyek industri, seharusnya izin sudah dikantongi sebelum proyek dimulai.
"Untuk tata ruang, lokasi di Balerejo bisa untuk industri. Tetapi untuk lokasi yang diuruk, bila itu sawah LSD, perlu alih fungsi melalui Kementerian ATR/BPN (di Jakarta sana)," jelas Slamet.
Ia menambahkan bahwa jika lahan termasuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), maka perlu ada koordinasi dengan Dinas Pertanian.
"Kalau LP2B, koordinasinya dengan Dinas Pertanian," tandasnya.
Sebelumnya, warga Desa Babadan Lor, Kecamatan Balerejo, memblokade jalan desa sebagai bentuk protes terhadap aktivitas truk pengangkut tanah uruk yang melintasi wilayah mereka. Jalan desa sepanjang dua kilometer itu ditutup total karena dianggap rusak akibat dilintasi ratusan truk proyek setiap hari.
Kepala Desa Babadan Lor, Sumarlan, membenarkan adanya aksi penutupan jalan tersebut. Ia menyebut bahwa langkah itu diambil setelah mendapat persetujuan dari perangkat desa.
"Betul, itu memang ada blokade warga terhadap akses karena dilewati truk urug proyek pabrik di Desa Kuwu," ujar Sumarlan saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (8/5/2025).
(ihc/abq)