·ÉËÙÖ±²¥

Berkas Perkara Aborsi Diserahkan ke Pengadilan, Bripda Randy Segera Disidang

Berkas Perkara Aborsi Diserahkan ke Pengadilan, Bripda Randy Segera Disidang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 10 Feb 2022 20:14 WIB
Bripda Randy ikuti sidang kode etik
Bripda Randy saat disidang disiplin (Foto: tangkapan layar)
Mojokerto -

Berkas perkara aborsi Bripda Randy telah dilimpahkan ke pengadilan. Randy rencananya akan disidang pekan depan.

"Untuk hari sidang, kami menunggu penetapan dari PN Mojokerto. Kalau penetapannya sudah keluar, insyaallah sidang mulai pekan depan," ujar Kasi Intelijen Kejari Mojokerto Moch Indra Soebrata kepada wartawan di kantor Kejari Mojokerto, Jalan RA Basuni, Sooko, Kamis (10/2/2022).

Indra menjelaskan Kejari Kabupaten Mojokerto juga sudah menunjuk JPU untuk menyidangkan perkara aborsi yang dilakukan Randy. Yaitu Kasipidum Ivan Yoko dan Hari Wibowo. Pasal yang akan didakwakan terhadap Randy tidak berubah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa kami limpahkan ke PN Mojokerto dengan pasal 348 ayat (1) KUHP atau pasal 348 ayat (1) juncto pasal 56 ayat (2) KUHP," terangnya.

Bripda Randy telah dipecat dari Polri pada 27 Januari 2022. Kini dia harus menjalani proses hukum terkait perbuatannya yang diduga membantu menggugurkan kandungan kekasihnya, Novia Widyasari Rahayu (23). Kasusnya mencuat akhir tahun lalu.

ADVERTISEMENT

Yaitu saat Novia ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya di Makam Umum Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB. Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang ini nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun jenis potasium dicampur teh.

Aksi nekat Novia diduga karena masalah asmara dengan kekasihnya, Bripda Randy Bagus, anggota Polres Pasuruan. Mereka berpacaran sejak Oktober 2019. Novia ternyata dua kali hamil dengan Randy. Bukannya menikah, mereka justru menggugurkan kandungan menggunakan obat pada Maret 2020 dan Agustus 2021.




(iwd/iwd)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikInet
Sepakbola
Sepakbola
detikHot
detikHealth
Wolipop
detikTravel
detikNews

Hide Ads