Seorang pria sempat kehilangan mobilnya saat kencan pertama dengan perempuan yang ia kenal lewat aplikasi kencan, Tinder. Untung saja polisi berhasil melacak keberadaan mobil itu dan menangkap pelaku.
Pria itu adalah ARS, warga Tulungagung. Aksi ARS saat mempertahankan mobilnya yang dibawa lari viral di media sosial. ARS nekat nekat naik kap mobil untuk mempertahankan mobilnya yang dirampas oleh wanita baru dikenalnya. Namun, AR jatuh terpental saat mobil dibawa dengan kecepatan tinggi oleh pelaku.
Pelaku yang membawa kabur mobil honda jazz tersebut yakni, EDW (25), perempuan asal Kelurahan/Kecamatan Klojen, Kota Malang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa perampasan mobil honda jazz milik AR itu terjadi di Jalan Veteran Kota Blitar, pada Senin (27/3), sekitar pukul 03.30 WIB. Sebelumnya, AR dan EDW diketahui baru berkenalan melalui aplikasi tinder. Kemudian, keduanya sepakat untuk bertemu alias kopi darat di Terminal Patria Kota Blitar.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota. Tim berhasil menangkap pelaku di Kota Malang, beserta barang buktinya," kata Kasubsi Penmas Polres Blitar Kota, Ipda Supriyadi saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (4/4/2023).
Awalnya, korban mengendarai mobil Honda Jazz untuk menjemput pelaku di Terminal Patria Kota Blitar. Setelah itu, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Tulungagung dan kembali ke Terminal Patria. Di tengah perjalanan, pelaku minta ke korban agar diantarkan ke rumah neneknya di Kota Blitar.
Pelaku juga meminta agar dia yang menyetir mobil dengan alasan korban tidak tahu alamat neneknya. Korban sempat menolak permintaan pelaku. Namun pelaku terus memaksa, hingga akhirnya korban menuruti permintaan pelaku.
Pelaku memanfaatkan kesempatan saat korban keluar mobil dan hendak pindah ke kursi samping kemudi. Secara tiba-tiba pelaku mengunci pintu mobil dari dalam dan menginjak gas mobil.
Layaknya adegan film, korban pun nekat naik ke kap mobil untuk mempertahankan mobilnya saat dibawa kabur oleh pelaku. Mengetahui hal itu, pelaku justru terus memacu mobil milik korban dari Jalan Veteran menuju Jalan Merdeka. Korban terjatuh dari kap mobil saat mobil melintas di Jalan Merdeka Kota Blitar.
"Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Blitar Kota. Korban tidak mengalami luka serius. Besoknya, pelaku kami tangkap di Malang," ujar Supriyadi.
Dihadapan polisi, EDW mengaku tidak ada niat membawa kabur mobil korban. Menurutnya, korban memiliki utang kepadanya sebesar Rp 20 juta dan belum bisa mengembalikan.
EDW juga mengaku panik saat akan membawa kabur mobil korban, karena korban sempat teriak maling ketika mereka berhenti di Jalan Veteran Kota Blitar. Hingga akhirnya, EDW tetap memacu mobil meski korban naik di kap mobil.
"Keterangan sementara ada masalah utang piutang dengan korban. Kami masih dalami itu, sekarang masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," tandas Supriyadi.
(abq/iwd)