Kejari Probolinggo mengungkap kerugian negara imbas flare prewedding yang sebabkan kebakaran Gunung Bromo. Kerugian itu diperkirakan mencapai Rp 741 milliar.
Kajari Probolinggo David P Duarsa mengatakan nominal kerugian negara ini berdasarkan perhitungan ahli dari total 1.241,79 hektare lahan Gunung Bromo yang terbakar imbas flare.
"Dari jumlah kerugian negara ini dihitung semuanya termasuk pemadaman menggunakan helikopter, termasuk juga dihitung pemulihan ekosistemnya," kata David di kantornya, Kamis (2/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
David merinci biaya sewa helikopter waterboming mencapai sekitar Rp 200 juta. Sedangkan biaya terbesar ada pada pemulihan lahan yang terbakar, mencapai lebih dari Rp 300 miliar.
"Jadi biaya paling besar itu biaya pemulihan yang mencapai kurang lebih sekitar Rp 347 miliar. Sedangkan sisanya itu perhitungan ahli, juga dari ekosistem dan lain-lainnya," ungkap David.
Kejari Probolinggo telah menerima proses pelimpahan tersangka flare prewedding atas nama Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) asal Lumajang.
Terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan lalu menunggu penentuan jadwal sidang.
Dalam sidang nanti, Kejari Probolinggo telah menunjuk 3 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Bromo.
Tiga JPU ini di antaranya Kasi Pidana Umum (Pidum) Erwin R Koloway, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Eko Pebriyanto, dan Kasubsi Pidum Mili Adityo Arfat Ardiansyah.
(dpe/iwd)