Sejumlah zat kimia diduga bahan peledak ditemukan dalam rumah di Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Selain zat kimia, ditemukan drone. Rumah tersebut diketahui dalam kondisi kosong sejak 8 tahun.
Lurah Tegal Besar Thomas Heru Indra mengatakan adanya zat kimia diduga bahan peledak itu diketahui warga pada Minggu (14/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu warga curiga karena tembok rumah kosong itu terlihat berlubang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi awalnya warga itu mendapati ada bagian tembok yang lubang. Rumah itu sendiri sudah kosong tak berpenghuni cukup lama, kata warga sekitar 8 tahunan," kata Lurah Tegal Besar Thomas Heru Indra, Senin (15/7/2024).
Heru menjelaskan, penemuan zat kimia itu awalnya ditemukan warga secara tak sengaja. Warga saat itu tak sengaja melihat dari dalam dinding yang berlubang dan ditemukan berbagai bahan kimia.
"Nah, saat dilihat dari lubang, di dalamnya ada bahan peledak itu," ujar Heru.
Sementara pihaknya sudah menghubungi pemilik rumah. Pengakuan pemilik rumah, tidak mengetahui penemuan tersebut.
"Saat pemilik rumah dihubungi kemudian dilakukan pengecekan. Pemilik rumah juga kaget, banyak ditemukan bahan-bahan kimia yang disinyalir untuk membuat peledak. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan," sambung Heru.
Salah seorang tetangga, Susilo mengatakan, rumah itu milik Budi. Sang pemilik rumah bertahun-tahun tidak tinggal di sana karena tinggal di tempat lain yang masih masuk wilayah Kelurahan Tegal Besar.
"Sekitar sejak 2019 rumah itu tidak ditempati dan pembangunannya juga belum benar-benar tuntas. Pemilik rumah kadang-kadang datang mengecek. Juga ada tukang yang kadang bersih-bersih rumah," ujarnya, Senin (15/7/2024).
"Kemarin sekitar jam 4 sore Pak Budi datang untuk melihat kondisi rumah. Kemudian nggak lama Pak Budi keluar dari rumahnya tersebut dan bilang bahwa beliau menemukan bahan kimia berbahaya dan didapati tembok di belakang itu dijebol," tambah Susilo.
Dia pun kemudian ikut mengecek. Dan di dalam rumah itu ditemukan sejumlah bahan kimia berbahaya yang ditumpuk dalam kardus.
"Setelah saya lihat dan saya pastikan, memang benar itu barang kimia berbahaya. Bahan itu ditumpuk jadi satu di kardus bekas minuman. Memang di kardus itu sudah ada tulisan barang kimia berbahaya," terangnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kaliwates AKP Joko Sudigdo membenarkan penemuan zat kimia tersebut. Saat ini, penemuan itu kini telah ditangani oleh Polres Jember dan Polda Jatim.
"Iya benar temuannya jam 4 kemarin. Tapi langsung konfirmasi Polres Jember saja, soalnya kasusnya ditangani oleh pihak Polres dan Polda Jatim," tandas Joko.
(abq/fat)