Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik yang menangani perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Ronald Tannur adalah anak mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Edward Tannur.
Kasus ini banyak menuai komentar dari semua kalangan. Kali ini Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).
Berikut Fakta-faktanya:
1. Rieke Desak Komisi Yudisial Turun Tangan
Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI mendesak Komisi Yudisial (KY) menyelidiki vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, kekasihnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku muak setelah mengetahui kabar vonis bebas tersebut.
"Masyarakat Indonesia di manapun berada. Ada berita membuat saya sebenarnya muak banget. Feelingku, indikasi kuat ada sesuatu yang janggal, nggak bener," katanya dalam video vlog yang diunggah di akun TikTok-nya, @riekediahp_official.
2. Ajak Semua Pihak Awasi Hakim Erintuah Damanik
Rieke mengajak semua institusi mengawasi kinerja hakim mengusut tuntas vonis bebas Ronald Tannur yang menurutnya janggal.
"Saya mendesak komisi yudisial, institusi manapun terkait pengawasan kinerja hakim. Mohon selidiki dan bongkar hasil keputusan yang dibacakan ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya 24 Juli 2024," tegasnya dalam video dilihat detikJatim, Jumat (26/7/2024).
3. Alasan Hakim Damanik Vonis Bebas Ronald Tannur
Hakim Damanik menyimpulkan berdasarkan fakta-fakta persidangan, bukti-bukti yang telah disampaikan JPU, juga keterangan dari sejumlah saksi dan saksi ahli, tidak ada satu pun yang melihat bagaimana Dini meninggal.
Selanjutnya, Damanik juga menilai bahwa kematian Dini bukan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa, melainkan karena alkohol yang ditemukan di organ dalam tubuh korban Dini.
(dpe/fat)