·ÉËÙÖ±²¥

Keji Istri Pensiunan Polisi di Blitar Bunuh ART yang Dihamili Suami

Crime Story

Keji Istri Pensiunan Polisi di Blitar Bunuh ART yang Dihamili Suami

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 04 Okt 2024 14:17 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Blitar -

Gedung Pengadilan Negeri Blitar tiba-tiba penuh sesak dijejali ribuan pengunjung. Kehadiran mereka cuma satu, ingin menyaksikan jalannya persidangan kasus pembunuhan Lik Utik alias Hartati.

Istri pensiunan polisi berpangkat Peltu itu didakwa membunuh Sumiati alias Sum, asisten rumah tangganya dengan sadis karena dipicu perselingkuhan hingga hamil dengan suaminya.

Massa yang hadir sendiri lebih banyak didominasi dari keluarga dan kerabat Lik Utik. Mereka sengaja ingin mengawal sidang. Mereka menilai Lik Utik tak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagian orang yang masih keluarga Lik Utik bahkan nekat menabur garam di ruang sidang. Aksi klenik itu dilakukan karena atas perintah dukun agar jaksa dan hakim membebaskan Lik Utik.

Pembunuhan yang dilakukan Lik Utik berawal saat Sum dilaporkan hilang. Sum dinyatakan hilang pada 31 Oktober 1986 setelah setahun bekerja di rumah Lik Utik.

ADVERTISEMENT

Dua hari setelah dilaporkan hilang, Sum ternyata ditemukan telah menjadi mayat di dalam sumur rumah Lik Utik. Mayat perempuan asal Desa Sidorejo, Blitar itu lantas diangkat dan dievakuasi ke rumah sakit untuk diautopsi.

Hasilnya, Sum tewas mengenaskan dengan kondisi leher dan perut penuh bekas penganiayaan, kemaluan korban juga rusak karena ditusuk-tusuk dengan benda tajam.

Hasil visum lain menyebut bahwa Sum diceburkan ke dalam sumur sudah dalam keadaan tewas setelah mengalami penganiayaan yang luar biasa. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.

Sejumlah orang kemudian diperiksa, salah satunya adalah Katijah, asisten rumah tangga Lik Utik. Perempuan 55 tahun itu menyebut sebelum Sum ditemukan tewas, Lik Utik bertengkar hebat dengan suaminya.

Dalam pertengkaran itu, Lik Utik menyebut bahwa sejak kehadiran Sum, suaminya berubah dengannya. Dari sini aparat lantas mencurigai Lik Utik sebagai pelaku pembunuhan yang diduga dipicu karena Sum dihamili suaminya.

Meski ada dugaan Sum hamil, namun dokter forensik mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi. Sebab rahim perempuan berusia 20 tahun itu telah rusak. Hal ini membuat dokter kesulitan memeriksa apakah Sum hamil atau tidak.

Pembunuhan ini baru terbongkar setelah seorang pria bernama Sumari melapor kepada Koramil setempat. Pria yang mengaku sebagai dukun itu menyebut pembunuhan Sum dilakukan oleh Lik Utik.

Saksi kunci ini mengaku sebelumnya pernah didatangi oleh Lik Utik. Saat itu, Lik Utik meminta tolong kepadanya soal pelaris agar uang yang dipinjamkan ke orang bisa mudah kembali.

Lik Utik sendiri sehari-hari dikenal sebagai rentenir yang kerap meminjamkan uang ke warga. Nah, dalam kesempatan itu, Lik Utik juga bertanya apakah suaminya punya selingkuhan.

Namun belum sempat pertanyaan dijawab, beberapa hari kemudian Lik Utik kembali lagi ke Sumari dan memberitahu bahwa ia telah mengetahui selingkuhan suaminya dan sudah tewas dalam sumur.

Lik Utik kemudian meminta Sumari memasang sesajen di rumahnya. Tujuannya agar ia tak kena perkara hukum setelah penemuan mayat Sum. Permintaan memasang sesajen itu ternyata dikabulkan Sumari.

Namun begitu, hati Sumari resah dan memutuskan untuk melaporkan apa yang diketahuinya ke aparat. Dari kesaksian Sumari ini lah, Lik Utik kemudian diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Sum.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun perempuan 50 tahun itu tetap menyangkal dan enggan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

Bahkan dalam persidangan, Lik Utik tetap menyangkal membunuh Sum. Lik Utik bahkan menantang untuk membongkar dan membuktikan kalau dirinya pembunuh Sum.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat. Untuk mengetahui kisah Crime Story lainnya, klik di sini.


Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikSport
detikHealth
Sepakbola
detikOto
detikFinance
detikTravel
detikNews
detikHot

Hide Ads