Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengancam akan melaporkan balik pengusaha Jan Hwa Diana ke polisi. Pengusaha spare part kendaraan itu mempersilakan.
Jan Hwa Diana telah melaporkan Armuji atas dugaan pencemaran nama baik sesuai UU ITE ke Polda Jatim, Kamis (10/4). Sebaliknya, Armuji mengaku siap melaporkan balik Diana pekan depan.
Menanggapi ancaman Armuji itu, Diana mengaku tidak keberatan. Dia merasa tak takut bila dilaporkan balik oleh Armuji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak papa (dilaporkan balik Wawali Armuji)," kata Diana saat ditemui detikJatim di kawasan Surabaya Barat, Jumat (11/4).
Diana menegaskan, justru dia yang memang menyatakan kepada Armuji untuk menyelesaikan masalah yang ada di kepolisian.
Hal itu sempat dia sampaikan saat ditelepon Armuji dalam video sidak di perusahaan CV Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya pada Rabu (9/4).
"Saya kan malah nantang, kalau memang saya punya salah kita selesaikan saja di polisi. Kenapa saya harus diviralkan? Pertanyaan saya cuma itu. Saya ini salah apa harus diviralkan? Tolong dipikirkan dampak ke keluarga saya, tolong lah," jelasnya.
Ketika ditanya bila kemungkinan ada mediasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah, apakah tetap akan melanjutkan ke jalur hukum? Diana tak menjawab tegas.
"Saya sebenarnya tadi banyak yang ngomong damai saja. Tapi yang saya bingung gimana mau damai, di perkataan terakhir itu jangan sampai orang ini kebal hukum. Saya ini nggak kebal hukum. Saya terus digiring. Yang kebal hukum siapa?" Ujarnya.
Sebelumnya, usai Diana melaporkan dirinya ke Polda Jatim, Armuji merespons dengan konten baru yang menyatakan siap melapor balik ke polisi. Terutama karena pada saat sidak dia disebut sebagai penipu.
"Nggak masalah, saya nyantai saja (dilaporkan ke Polda Jatim). Artinya, justru berkata-kata tidak senonoh dan menuduh saya penipu itu nanti yang kita jadikan laporan balik," kata Armuji.
(dpe/iwd)