·ÉËÙÖ±²¥

Sujito yang Bacok 3 Tetangga Saat Salat Subuh Dijerat Pembunuhan Berencana

Sujito yang Bacok 3 Tetangga Saat Salat Subuh Dijerat Pembunuhan Berencana

Ainur Rofiq - detikJatim
Selasa, 29 Apr 2025 20:11 WIB
Sujito, yang bacok tetangganya hingga tewas di Bojonegoro
Sujito diamankan tim Reskrim Polres Bojoengoro (Foto: Ainur Rofiq)
Bojonegoro -

Sujito (67), Pelaku pembacokan tiga tetangga saat salat subuh di Bojonegoro telah ditetapkan sebagai tersangka. Sujito dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Tersangka Sujito dikenakan pasal pembunuhan berencana, 340 KUHP," tegas Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Soedarmono kepada detikJatim, Selasa (28/4/2025).

Bayu mengatakan perbuatan tersangka diancam dengan hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembacokan di Musala Al Manar, Desa Kedungadem, pada pukul 04.15 WIB mengakibatkan Abdul Aziz tewas. Sedangkan istrinya Arik Wijayanti mengalami luka bacok pada tangan dan kepala. Dan korban Cipto Rahayu mengalami luka berat dan hingga saat ini masih di ruang ICU RSUD Sosodoro Djatikusumo.

Tiga orang jadi korban pembacokan Sujito di Musala Al Manar RT 4 RW 02, Dusun Krapyak, Desa Kedungadem, Kedungadem, Bojonegoro. Korban adalah Abdul Aziz (63), mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) yang kini menjadi Ketua RT, Arik Wijayanti (60) istri Ketua RT, dan Cipto Rahayu (63) yang merupakan tetangga sebelah toko milik pelaku.

ADVERTISEMENT

Sujito membacok korban saat korban sedang salat subuh di musala. Pembacokan itu menewaskan Aziz dan melukai Cipti dan Arik.




(abq/iwd)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Sepakbola
detikOto
detikHot
detikHealth
detikTravel
Wolipop
detikFinance
Sepakbola

Hide Ads