Darso (43) warga Semarang tewas diduga dianiaya oleh oknum anggota Polresta Jogja. Kejadian itu berawal usai Darso terlibat kecelakaan di Jogja pada 12 Juli 2024 dengan Tutik (48).
Tutik pun buka suara. Begini pengakuannya.
Berawal dari Kecelakaan
Tutik adalah korban kecelakaan yang ditabrak mobil yang dikemudikan Darso. Tutik yang sehari-hari berjualan makanan di kawasan XT Square, Umbulharjo, Kota Jogja itu menjelaskan kecelakaan yang dialaminya terjadi pada pagi hari saat ia dalam perjalanan dari pasar menuju lapak jualannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu ditabrak mobil Avanza (dari belakang), saya kedengklak terus jatuh ke kanan," jelasnya saat ditemui wartawan di warung makannya, Selasa (14/1/2025) petang.
Setelah kecelakaan itu, kata Tutik, ada warga yang meneriaki mobil Avanza untuk berhenti dan bertanggung jawab. Tutik yang saat itu hendak dibawa ke puskesmas, menolak dan meminta warga menghubungi anaknya, Zalfa Istafada (21).
"Terus Pak Darso yang mengendarai mobil itu keluar, nyamperin saya. Posisi saya dipinggirkan, saya duduk di pinggir trotoar," urai Tutik.
"Terus anak saya datang ke lokasi, terus saya minta dibawa ke RS Bethesda Lempunyangwangi, terus dibawalah sama Pak Darso. Pas itu Pak Darso ikut bantu saya, sama anak saya ke dalam mobil. Terus sopirnya gantian," sambungnya.
Menurut Tutik, di dalam mobil terdapat tiga orang yang salah satunya Darso. Dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bethesda Lempuyangwangi, yang mengendarai mobil digantikan orang lain dari ketiga orang tersebut.
"Sampai di sana, saya dirontgen, Pak Darso juga masih nunggu di situ, ternyata hasil rontgennya saya tulang leher sebelah kanan nomer 5 sama 6 geser. Terus saya merasakan kesemutan setengah badan, pihak rumah sakit 'ini harus dirujuk ke RS besar, untuk dites lebih lanjut'," ungkapnya.
Dalam proses itu, anak Tutik, Zalfa menghubungi sang ayah, Restu Yosepta Gerimona (40) atau akrab disapa Geri. Geri pun datang menghampiri.
Zalfa yang hendak mengurus administrasi rumah sakit, hendak mengurus klaim Jasa Raharja untuk pembiayaan. Lantaran kejadian ini merupakan kecelakaan, oleh petugas RS, ia diminta mengurus surat laporan kepolisian.
"Tapi sebelum itu minta identitas Pak Darso, berupa KTP itu. Kami pihak keluarga yang minta KTP, ada identitas yang ditinggalkan," ujar Zalfa.
"Setelah dengar itu (harus mengurus surat Kepolisian), Pak Darso setiap saya ke administrasi selalu ngikuti di belakang saya, jadi beliau tahu. Tahu harus ada laporan kepolisian, beliau bertiga itu ketakutan, terus sempat ke Pak Geri, 'pak baleke KTP ku', tapi nggak dikasih," lanjutnya.
Di tengah proses itu, kata Zalfa, Darso berulang kali meminta dikembalikan KTP-nya, namun selalu ditolak olehnya maupun Geri. Kemudian, sedang sibuk mencari informasi soal kepengurusan klaim Jasa Raharja ke administrasi RS, menurut Zalfa, saat itu ketiga pelaku langsung kabur.
"Pas baru masuk, saya dengan Pak Geri masuk itu bawa identitas Pak Darso. Eh para pelaku itu terus pergi itu tadi. Ada, setelah pergi dikejar sama Pak Geri. Saya langsung ke satpamnya. Satpamnya dari Bethesda Lempuyangan. Saya minta CCTV. Saya rekam pake HP saya gitu," paparnya.
Mengetahui para pelaku kabur, Geri sontak mengejar mobil pelaku menggunakan sepeda motornya. Aksi kejar-kejaran berhenti di utara mal Galeria. Para pelaku menabrak motor Geri lalu tancap gas.
"Sempat kejar-kejaran di jalan gitu. Tapi pas sudah sampai utara Galeria itu kan udah mau ini deketan gitu, terus ditabrak sekalian. Jadi yang kedua lebih parah. dia sini (selangka) patah, terus rusuk patah empat. Luka bakar kaki tertempel knalpot," paparnya.
Zalfa melanjutkan, usai kejadian itu ia langsung membuat laporan ke Polresta Jogja. KTP Darso pun masih dibawa pihak keluarga Tutik.
"Langsung saya lapor, langsung. Sesudah kejadian," pungkas Zalfa.
Pengakuan Suami Tutik
Geri pun menceritakan kejadian tabrak lari yang ia alami. Diawali dari ia yang mengetahui mobil para pelaku sudah tidak ada di parkiran rumah sakit, Geri berinisiatif mengejar para pelaku.
"Tahu saya kejar, dia lari ke utara, terus naik ke jembatan layang. Saya tahu yang nyopir bukan Pak Darso itu pas di tikungan depan Polsek Danurejan," terangnya saat ditemui wartawan di warung makan istrinya, Umbulharjo, Kota Jogja, Selasa (14/1) malam.
"Ada (orang) yang kecil itu sempat buka kaca itu, ya saya misuh-misuh gitu (meminta untuk berhenti)," imbuh Geri.
Dijelaskan Geri, para pelaku semakin kencang usai diteriaki olehnya. Aksi kejar-kejaran berhenti di utara mal Galeria, tepatnya di depan Hotel Canari. Saat hendak menyalip mobil pelaku, Geri justru dipepet hingga terjatuh.
"Sebenarnya dia mau ambil kiri, karena lengang dia trabas (menerobos lampu merah) ke utara. Itu sampai depan hotel itu saya disenggol dengan sengaja. Ditutup jalannya terus saya jatuh," ungkapnya.
Geri pun membeberkan ciri-ciri dua rekan Darso walaupun tak secara rinci. Meski begitu saat kejar-kejaran, pengemudi bukanlan Darso.
"(Yang mengemudi) Yang tua, pakai kacamata, perawakannya agak besar. Yang satu kecil kurus," paparnya.
Sementara itu, Tutik berharap kedua rekan Darso tersebut bisa diamankan. Pasalnya, dua orang tersebut juga pelaku tabrak lari suaminya Geri.
"Di sini saya menekankan yang dua orang itu yang nabrak Pak Geri itu sampai sekarang belum jelas," tegas Tutik.
Bantah Punya Bekingan
Kasus Darso yang diduga dianiaya polisi hingga tewas menjadi atensi publik beberapa hari terakhir. Tutik, pemotor yang ditabrak mobil Darso membantah dirinya punya bekingan sehingga kasus ini bisa menjadi atensi.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah oknum anggota Polresta Jogja dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan penganiayaan yang menewaskan Darso di Semarang.
Tutik yang ditabrak Darso di Jalan Mas Suharto, Kota Jogja pada 12 Juli 2024, membantah dirinya punya bekingan sehingga kasus kecelakaannya diusut polisi hingga menemukan keberadaan Darso.
"Jelas bantah, bantah banget karena kami juga selama ini sesuai prosedur polisi," jelas Tutik saat ditemui di warung makan miliknya di kawasan XT Square Kota Jogja, Selasa (14/1) malam.
Bahkan, Tutik menjelaskan setelah melaporkan kasus kecelakaan yang menimpanya ke polisi, ia mengaku pasrah akan proses hukum di kepolisian.
"Saya menyerahkan ke polisi karena saya korban. Saya juga nggak tahu harus gimana. Jadi nggak ada yang namanya bekingan nggak ada sama sekali," tegas Tutik.
"Nggak ada nyuruh orang itu. Makanya, ditanya nyuruh orang, sama sekali nggak. Saya tidak sama sekali tidak menyuruh orang," sambungnya.
Sementara, suami Tutik, Restu Yosepta Gerymona juga menegaskan hal serupa.
"Saya pasrahkan sampai saya nggak tahu (perkembangan kasus) berarti saya kan nggak ada bekingan," tegas Gery.
Bahkan, anak Tutik, Zalfa Istafada mengaku baru mengetahui kasus ini diusut polisi saat didatangi polisi 12 Januari 2025. Saat itu, polisi menyampaikan kabar kematian Darso.
"Tahunya tanggal 12 (Januari) kemarin, ada pihak Polres yang datang buat ngasih tahu kalau ini pelakunya tuh ada yang meninggal gitu aja," ujar Zalfa.
"Kami tahunya yang terakhir itu dari kepolisian itu sudah ke Semarang tapi belum ketemu, baru ketemu istrinya, dikasih tahu, dijelasin tentang perekonomian keluarganya gitu-gitu ya, begitu ya," pungkasnya.
Penuturan Kuasa Hukum Darso
Seperti diketahui, pihak keluarga Darso bercerita bahwa Darso sempat ke Jakarta selama dua bulan usai terlibat kecelakaan itu.
Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengatakan saat kembali dari Jakarta, tiba-tiba Darso dijemput tamu yang datang menggunakan mobil, 21 September 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.
Antoni mengatakan, salah satu saksi dari warga ada yang mengungkap Darso dibawa ke salah satu lapangan sepak bola di Kelurahan Purwosari, Semarang.
"2 jam kemudian datanglah 3 orang tadi bersama Pak RT setempat mengabarkan keluarganya, Pak Darso ada di Rumah Sakit Permata Medika. Tentu istri korban menjadi kaget dan diminta ke rumah sakit," tuturnya di rumah mendiang Darso, Sabtu (11/1), dilansir detikJateng.
"Akhirnya ketika sampai rumah sakit ternyata ada 6 orang menjaga, yang ketiga adalah orang yang menjemput itu, yang tiga temannya yang di mobil itu kemungkinannya," sambungnya.
Usai 6 orang yang diduga anggota Polresta Jogja itu pergi, Darso bercerita ke istrinya bahwa ia baru dipukuli oleh mereka. Ia juga menunjukkan luka yang ada di sekujur badannya.
Darso yang sempat 3 hari dirawat di ICU pun kemudian meninggal pada 29 September 2024. Ia sempat meminta agar peristiwa itu diproses hukum sehingga keluarga melapor ke Polda Jateng usai beberapa kali melakukan mediasi dengan para oknum dan tak menemukan titik terang.
Laporan ke Polda Jateng
Keluarga Darso yang tak terima kemudian melaporkan terduga pelaku oknum polisi Jogja inisial I ke Polda Jateng.
"Kami melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan maut, sebagaimana diatur di pasal 355 ayat 2 KUHP Junto pasal 170 ayat 2 dan ayat 3 yang diduga dilakukan oknum Polresta Yogyakarta," kata Antoni di Mapolda Jateng, Jumat (10/1) dilansir detikJateng.
Adapun, pelaporan keluarga mendiang Darso telah diterima SPKT Polda Jateng dengan nomor Laporan Polisi LP/B/3/I/2025/SPKT/Polda Jawa Tengah.
Makam Darso juga telah dibongkar oleh tim dari Polda Jateng guna memastikan penyebab kematiannya.
Sementara itu Polresta Jogja mengonfirmasi peristiwa itu. Bahkan ada enam anggota Satlantas Polresta Jogja yang diperiksa Propam terkait kasus tersebut.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Kasus Mbah Tupon Bukanlah Mafia Tanah, tapi...
Kamitetep Itu Hewan Apa? Ini Penjelasan dan Fakta Menariknya
Penipu Mbah Tupon Diduga Kibuli Warga Bantul Lain, Tanah Diagunkan ke Bank