Seorang pemuda berinisial A (24) warga Lendah, Kulon Progo, harus berurusan dengan polisi karena mencuri sepeda motor. Sempat buron, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kalasan, Sleman.
Pelaku dibekuk oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Lendah dan Resmob Polres Kulon Progo pada Minggu (2/3) pagi.
"Pelaku diamankan di sebuah minimarket wilayah Kalasan pada sekitar pukul 03.30 WIB," ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (3/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarjoko menjelaskan kasus ini bermula dari hilangnya sepeda motor milik T (60) wanita asal Lendah pada Sabtu (1/3/2025) malam. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 4395 OB di halaman depan rumahnya, yang kemudian ditinggal untuk salat tarawih di masjid.
"Pas pulang dari salat tarawih, korban mendapati sepeda motor tersebut sudah hilang," ujarnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lendah. Unit Reskrim Polsek Lendah bekerja sama dengan Resmob Polres Kulon Progo kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya pelaku terdeteksi berada di wilayah Kalasan.
"Saat penyelidikan, mendapat informasi tentang keberadaan pelaku curanmor di daerah Kalasan, selanjutnya Anggota Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Lendah dapat menangkap pelaku di Kalasan," ucap Sarjoko.
Sarjoko menjelaskan pelaku telah mengakui perbuatannya. Adapun motor curian itu dijual lewat media sosial dan mendapatkan pembeli di wilayah Klaten.
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor tersebut, dan untuk motor hasil curian sudah dijual kepada orang yang mengaku beralamat di Klaten Jawa Tengah dan motor dijual melalui media sosial," ujarnya.
Sarjoko mengatakan pihaknya telah mendapatkan motor curian itu dari seseorang berinisial L. Kini, pelaku beserta barang bukti motor sudah diamankan ke Mapolsek Lendah.
"Kami dapat menemukan motor hasil curian dan pembeli motor tersebut inisial L, yang bersangkutan mengakui telah membeli motor Honda Beat dari pelaku. Selanjutnya pelaku curanmor dibawa ke Polsek Lendah guna proses hukum lebih lanjut," terangnya.
Terkait modus yang digunakan pelaku, Sarjoko menyebut bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir sepeda motor di luar rumah. Saat rumah dalam kondisi sepi, pelaku menyelinap ke dalam lalu mengambil kunci sepeda motor.
"Setelah itu pelaku berhasil membawa kabur motor tersebut. Adapun untuk motifnya karena pelaku sedang butuh uang," ujarnya.
(rih/apl)
Komentar Terbanyak
Respons Roy Suryo Dilaporkan Jokowi hingga Relawan
Klarifikasi Bibit Terlapor Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul
Dipolisikan Jokowi, Roy Suryo: Kami Akan Bongkar Habis Skripsi-Ijazah Palsu