- Tata Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 1. Ketentuan Umum 2. Waktu Pelaksanaan 3. Tempat Pelaksanaan 4. Pakaian Upacara A. Undangan: Pakaian adat daerah/tradisional. B. Barisan Peserta: C. Petugas Upacara: Mengikuti ketentuan teknis yang ditetapkan.
- Susunan Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 1. Pemimpin Upacara Memasuki Lapangan 2. Pembina Upacara Tiba di Tempat Upacara 3. Penghormatan kepada Pembina Upacara 4. Laporan Pemimpin Upacara 5. Pengibaran Bendera Merah Putih 6. Mengheningkan Cipta 7. Pembacaan Naskah Pancasila 8. Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 9. Pembacaan Keputusan Presiden RI (Jika Ada) 10. Amanat Pembina Upacara 11. Pembacaan Doa 12. Laporan Pemimpin Upacara 13. Penghormatan kepada Pembina Upacara 14. Pembina Upacara Meninggalkan Mimbar 15. Upacara Selesai dan Barisan Dibubarkan
Pada 2 Mei 2025 mendatang, seluruh instansi pendidikan diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada tata upacara Hari Pendidikan Nasional 2025. Ketentuan resmi telah dibagikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025, pemerintah menetapkan tema besar yaitu 'Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua'. Pemerintah juga telah menetapkan logo khusus untuk Hari Pendidikan Nasional tahun ini.
Pada kesempatan ini, detikJogja akan membagikan tata upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 yang dikutip dari Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 nomor 0529/A.A5/HM.00.08/2025. Mari simak selengkapnya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tata Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025
1. Ketentuan Umum
Sebagai bagian dari upaya memperingati Hardiknas secara serentak, pelaksanaan upacara diatur dengan ketentuan sebagai berikut.
Upacara bendera dilaksanakan secara luring/tatap muka di beberapa lokasi berikut:
- Kantor pusat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan seluruh satuan kerja di daerah.
- Kantor pusat dan satuan kerja Kementerian Agama di daerah.
- Kantor pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
- Kantor dinas pendidikan di seluruh tingkatan daerah.
- Satuan pendidikan dari semua jenjang di seluruh Indonesia.
- Kantor perwakilan Indonesia di luar negeri beserta satuan pendidikan di luar negeri.
- Pelaksanaan upacara ini menjadi simbol kebersamaan nasional dalam memperingati perjuangan di bidang pendidikan.
2. Waktu Pelaksanaan
Agar pelaksanaan berjalan serentak di seluruh wilayah, berikut waktu resmi pelaksanaan upacara:
Hari, Tanggal: Jumat, 2 Mei 2025
Pukul: 07.30 waktu setempat
Semua peserta diharapkan hadir lebih awal untuk memastikan upacara dapat berlangsung dengan khidmat dan tepat waktu.
3. Tempat Pelaksanaan
Pemilihan lokasi upacara menjadi bagian penting untuk mendukung kelancaran acara. Berikut ketentuannya.
Upacara dapat dilaksanakan di lokasi berikut:
- Halaman kantor;
- Lapangan;
- atau tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
Tempat yang dipilih diharapkan mampu menampung seluruh peserta dan mendukung suasana khidmat upacara.
4. Pakaian Upacara
Dalam rangka menumbuhkan rasa nasionalisme sekaligus melestarikan budaya Indonesia, ketentuan pakaian diatur sebagai berikut:
A. Undangan: Pakaian adat daerah/tradisional.
B. Barisan Peserta:
- Pegawai: Pakaian adat daerah/tradisional.
- Pendidik: Pakaian adat daerah/tradisional.
- Siswa/Murid: Pakaian adat daerah/tradisional.
- Mahasiswa: Pakaian adat daerah/tradisional.
C. Petugas Upacara: Mengikuti ketentuan teknis yang ditetapkan.
Catatan penting:
Penggunaan pakaian adat daerah/tradisional bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, menjaga nasionalisme, serta melestarikan warisan budaya bangsa. Pakaian yang dikenakan harus sesuai norma kepantasan, tidak menghambat gerak, serta tidak menjadi beban bagi peserta dan undangan.
Susunan Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025
Masih dikutip dari Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025, berikut adalah susunan upacara yang wajib untuk diikuti.
1. Pemimpin Upacara Memasuki Lapangan
Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara dan mengambil posisi di tempat yang telah ditentukan.
2. Pembina Upacara Tiba di Tempat Upacara
Pembina upacara menuju mimbar kehormatan dengan diiringi penghormatan peserta upacara.
3. Penghormatan kepada Pembina Upacara
Seluruh peserta upacara memberikan penghormatan kepada pembina upacara yang dipimpin oleh pemimpin upacara.
4. Laporan Pemimpin Upacara
Pemimpin upacara melaporkan kesiapan upacara kepada pembina upacara.
5. Pengibaran Bendera Merah Putih
Dilaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya" oleh korsik atau paduan suara.
6. Mengheningkan Cipta
Dipimpin langsung oleh pembina upacara untuk mengenang jasa para pahlawan.
7. Pembacaan Naskah Pancasila
Pembina upacara membacakan naskah Pancasila, diikuti oleh seluruh peserta upacara.
8. Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Petugas membacakan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
9. Pembacaan Keputusan Presiden RI (Jika Ada)
Dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada para penerima penghargaan.
10. Amanat Pembina Upacara
Pembina upacara menyampaikan amanat, yang merupakan pidato resmi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
11. Pembacaan Doa
Petugas membacakan doa dengan ketentuan berikut:
- Sebelum membaca doa, petugas menjelaskan bahwa doa akan dibacakan secara Islam.
- Peserta upacara yang beragama selain Islam dipersilakan untuk berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
12. Laporan Pemimpin Upacara
Pemimpin upacara kembali memberikan laporan kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai dilaksanakan.
13. Penghormatan kepada Pembina Upacara
Seluruh peserta memberikan penghormatan terakhir kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara.
14. Pembina Upacara Meninggalkan Mimbar
Pembina upacara meninggalkan mimbar dengan penghormatan.
15. Upacara Selesai dan Barisan Dibubarkan
Pemimpin upacara membubarkan barisan peserta upacara secara tertib.
Demikian informasi lengkap mengenai tata upacara Hari Pendidikan Nasional 2025, lengkap dengan susunan upacaranya. Semoga bermanfaat!
(par/apu)
Komentar Terbanyak
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Sejumlah Sekolah di Jogja Berhenti
Klarifikasi Bibit Terlapor Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul
Ini Alasan Makan Bergizi Gratis Sejumlah Sekolah di Jogja Dihentikan