ֱ

Reza Arap Matikan Rokok Usai Ditegur di Malioboro, Satpol PP Jogja: Respect!

Reza Arap Matikan Rokok Usai Ditegur di Malioboro, Satpol PP Jogja: Respect!

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 12 Mei 2025 14:36 WIB
Kawasan pedestrian Jalan Malioboro Jogja yang dikeluhkan wisatawan tercium bau pesing, Selasa (8/4/2025).
Kawasan pedestrian di Jalan Malioboro Jogja. Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Live streamer yang juga seorang Disk Jockey (DJ), Reza Oktovian atau Reza Arap, kedapatan merokok di kawasan Malioboro saat tengah melakukan live streaming beberapa waktu lalu. Satpol PP Kota Jogja pun mengaku mengapresiasi dengan tindakan Reza setelahnya.

Seperti diketahui, Kawasan Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok (KTR). Reza, seperti dalam video live stream di akun YouTube-nya, terlihat tengah merokok saat jalan-jalan di Malioboro. Kemudian dia mendapat teguran supaya tidak merokok.

"Hah, kenapa? Oh, di sini nggak boleh ngerokok? Sorry, sorry, nggak tahu gua," ucap Reza yang kemudian berjalan ke tepi pedestrian untuk mematikan rokoknya, seperti dilihat detikJogja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, Reza Arap kembali meminta maaf sambil mengatupkan tangan. "Sorry, guys," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegekan Peraturan Perundang-Undangan (P3U) Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto, pun memberikan rasa hormat lantaran Reza secara spontan langsung mematikan rokoknya saat tahu Malioboro adalah KTR.

ADVERTISEMENT

"Saya pikir kami sangat positif menanggapinya, memang justru ini menjadi sarana sosialisasi kami bahwa Malioboro kawasan tanpa rokok," jelas Dodi saat dihubungi detikJogja, Senin (12/5/2025).

"Saya malah respect terkait dengan itu, dan respon yang diberikan. Saya appreciate sekali dengan Mas Reza segera mematikan," sambungnya.

Dodi bilang, penegakan KTR memang terus dilakukan oleh Satpol PP. Namun untuk wisatawan yang selalu silih berganti datang dan pergi memang harus diingatkan. Kejadian Reza ini, menurutnya, bisa menjadi sarana sosialisasi KTR Malioboro.

"Kalau di Satpol PP itu kan sifatnya mobile, jadi patroli minimal dua kali sehari teman-teman kami ada di Malioboro. Tetapi pada saat Mas Reza melakukan aktivitas itu tidak ada di tempat, yang stay di sana justru teman-teman Jogomaton," ungkapnya.

"Di IG-nya Satpol PP kemudian kami posting (video Reza Arap mematikan rokok di Malioboro) dan itu menjadi sarana sosialisasi kami," imbuh Dodi.

Lebih lanjut Dodi menjelaskan, dari data yang dihimpun pihaknya, tercatat penurunan jumlah orang merokok di Malioboro dari Januari sampai Mei 2025 dibanding periode yang sama tahun lalu.

Ia memaparkan, tercatat total 727 pelanggar KTR per tanggal 12 Mei 2025, di antaranya 64 warga lokal dan 663 wisatawan. Dengan grafik yang menurun itu, Satpol PP pun belum memberlakukan sanksi yustisi.

"Ada penurunan pelanggaran jika dibandingkan periode yang lalu. Tahun lalu periode sampai dengan Mei total 1.802, warga lokal 131, wisatawan 1.671. (Disanksi) Teguran lisan dan teguran tertulis berupa kartu kuning," papar Dodi.

"Belum, kami belum menerapkan yustisi, kami masih melihat perkembangan yang ada. Tapi kecenderungannya memang menurun, orang sudah mulai melihat dan mendengar bahwa Malioboro memang KTR," pungkasnya.




(apu/afn)

Berita ֱLainnya
Sepakbola
detikTravel
Wolipop
detikNews
detikOto
detikHealth
detikInet
detikHot
Hide Ads