Menyewa, baik itu rumah maupun apartemen, merupakan salah satu cara untuk memiliki hunian. Saat menyewakan huniannya, pemilik hunian harus mencari cara agar tidak disewakan ke calon penyewa yang 'red flag'.
Adapun yang dimaksud 'red flag' adalah penyewa yang kemungkinan bisa merusak properti maupun tindakannya merugikan pemilik properti dan penyewa lainnya.
Nah, untuk mengatasi hal tersebut, CEO dan Founder Rukita, Sabrina Soewatdy menuturkan sistem sewa properti di Rukita yaitu dengan adanya kontrak. Di dalam kontrak tersebut akan dijabarkan aturan yang berlaku bagi calon penghuni. Hal ini untuk mencegah perilaku calon penyewa hunian merugikan penyewa lainnya maupun pemilik properti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul. Ada tenant agreement, di mana di dalamnya ada rules and regulations-nya untuk properti yang mau dihuni," katanya dalam acara Peluncuran Kampanye 'Home That Grows With You' di Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2024).
Sementara itu, COO dan Founder Rukita, Sarah Soewatdy menambahkan, pihaknya juga memiliki tim untuk melakukan tindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran aturan.
"Jadi karena komunitas kita sangat kuat sekali jadi di sini house keeping kita semua adalah tim internal kita juga. Jadi kalau ada tenant yang mungkin tidak berperilaku seperti yang sebagaimana semestinya, kita juga ada tim on ground yang akan mengambil action-action tersebut," ungkapnya.
Sebagai informasi, Rukita merupakan perusahaan proptech yang berkomitmen dalam menyediakan solusi hunian berkualitas yang fleksibel dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di setiap tahap kehidupan, terutama bagi generasi muda Indonesia.
Rukita memiliki berbagai pilihan hunian sewa, mulai dari student housing untuk para mahasiswa, coliving untuk profesional muda, apartemen bagi para profesional muda dan keluarga, hingga rumah tapak yang akan hadir dalam waktu dekat.
(abr/das)