Sejarah Hari Ibu di Indonesia yang diperingati pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya tak lepas dari jejak perjuangan perempuan Indonesia. Hari Ibu diperingati sebagai momentum untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.
Peringatan Hari Ibu di Indonesia mengacu pada peristiwa sejarah saat berlangsungnya Kongres Perempuan III tahun 1928. Dengan demikian, tanggal 22 Desember 2022 nanti merupakan peringatan Hari Ibu yang ke-94.
Sejarah Peringatan Hari Ibu
Dilansir dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Peringatan Hari Ibu (PHI) ditetapkan dalam Kongres Perempuan Indonesia III yang berlangsung pada tanggal 22 Desember 1938 di Bandung. Perjalanan sejarah yang melatarbelakangi Peringatan Hari Ibu telah menunjukkan bagaimana perempuan Indonesia telah berhasil mewujudkan peranan dan kedudukannya dalam berbangsa dan bernegara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jauh sebelum itu, sebenarnya bibit kebangkitan perjuangan perempuan di Indonesia sudah dimulai lebih dulu. Perjuangan perempuan Indonesia ini sudah terlihat bahkan sebelum masa kemerdekaan yang ditandai dengan perjuangan para pendekar perempuan di berbagai wilayah seperti Tjuk Njak Dien di Aceh, Nyi Ageng Serang di Jawa Barat, R.A Kartini di Jawa Tengah, dan masih banyak lagi.
Setelah kelahiran Budi Utomo pada tahun 1908, berbagai perkumpulan perempuan di berbagai wilayah di Indonesia mulai bermunculan. Beberapa di antaranya seperti Aisiyah, Wanita Katolik, Putri Merdeka, serta berbagai perkumpulan perempuan lainnya.
Kongres Pemuda Indonesia pertama yang berlangsung pada 30 April s.d 2 Mei 1928 juga menempatkan perempuan sebagai satu titik sentral pembahasan. Dalam kongres tersebut dibahas mengenai kedudukan perempuan dalam masyarakat Indonesia.
Pada tahun 1928, diselenggarakan Kongres Perempuan Pertama, tidak lama setelah peristiwa Sumpah Pemuda. Kongres yang berlangsung tanggal 22-25 Desember 1928 ini bertujuan untuk menyatukan perkumpulan perempuan-perempuan Indonesia dalam satu Perhimpunan Perempuan Indonesia.
Kongres Pemuda I ini kemudian menjadi titik balik bagi perjuangan perempuan Indonesia. Dalam kongres tersebut, hasrat untuk membentuk organisasi perempuan yang solid telah tercapai dengan berdirinya sebuah organisasi perempuan yang dinamakan "Perikatan Perempuan Indonesia".
Selain itu, Kongres Pemuda I juga melahirkan tiga mosi yang secara keseluruhan berorientasi pada kemajuan perempuan, yaitu:
(1) Tuntutan penambahan sekolah rendah untuk anak perempuan Indonesia;
(2) Perbaikan aturan dalam hal taklik nikah;
(3) Perbaikan aturan tentang sokongan untuk janda dan anak yatim pegawai negeri.
Atas keberhasilan Kongres Perempuan I yang diakui menjadi tonggak sejarah kebangkitan pergerakan perempuan, maka pada Kongres Perempuan III pada tanggal 22 Desember 1938 ditetapkan sebagai Hari Ibu. Penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari libur.
Makna dan Tujuan Peringatan Hari Ibu
Makna peringatan Hari Ibu di Indonesia tidak terbatas pada peran perempuan sebagai seorang Ibu. Peringatan Hari Ibu menjadi momentum untuk menghargai peran perempuan di semua sektor kehidupan, baik perannya sebagai ibu, sebagai pengajar, sebagai pendidik, hingga perannya sebagai warga Indonesia.
Tujuan peringatan Hari Ibu pada dasarnya merupakan sebuah upaya bagi bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.
Peringatan Hari Ibu merupakan sebuah momentum untuk menghargai peran perempuan dalam segala aspek kehidupan. Hari Ibu bisa menjadi ajang refleksi bagi kita semua tentang bagaimana seharusnya perempuan mempunyai akses dan kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam berbagai sektor kehidupan.
(urw/hsr)