ֱ

Pemilik Ulayat Blokade Akses Masuk Pasar Wosi Manokwari, Tuntut Rp 120 M

Papua Barat

Pemilik Ulayat Blokade Akses Masuk Pasar Wosi Manokwari, Tuntut Rp 120 M

Juhra Nasir - detikSulsel
Rabu, 04 Okt 2023 15:45 WIB
Warga memblokade akses jalan masuk Pasar Wosi, Manokwari, Papua Barat.
Foto: Warga memblokade akses jalan masuk Pasar Wosi, Manokwari, Papua Barat. (dok.istimewa)
Manokwari -

Warga memblokade akses jalan masuk Pasar Wosi, Manokwari, Papua Barat. Massa yang mengatasnamakan pemilik hak ulayat Pasar Wosi itu menuntut pelunasan ganti rugi senilai Rp 120 miliar.

"Iya benar, tadi ada pemalangan oleh masyarakat yang mengatasnamakan pemilik hak ulayat," kata Kabag Ops Polresta Manokwari Kompol Musa Jedi Permana kepada detikcom, Rabu (4/10/2023).

Jedi mengatakan massa memblokade akses masuk Pasar Wosi, Kelurahan Wosi, Manokwari pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIT. Aksi tersebut membuat warga setempat tidak bisa masuk ke pasar hingga anak sekolah tidak bisa ke sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya, kami mendapatkan keluhan dari masyarakat sekitar pasar bahwa anaknya tidak bisa berangkat sekolah dan para pedagang tidak bisa masuk karena ada palang. Kemudian kami datang sekitar pukul 08.00 WIT untuk melakukan koordinasi," ujarnya.

Jedi menuturkan pemilik hak ulayat memblokade akses masuk Pasar Wosi dengan menggunakan pasir timbunan dan kayu. Blokade itu berlangsung di sejumlah titik sehingga mengakibatkan akses keluar masuk di area Pasar Wosi lumpuh.

ADVERTISEMENT

"Palang itu menggunakan pasir timbunan dan juga kayu. Pemalangan itu dilakukan di sejumlah titik, tapi yang paling besar ada di 3 titik yang menutup akses masuk pasar. Sedangkan yang kecil-kecilnya ada di perumahan-perumahan," ujarnya.

Jedi menyebut aksi blokade yang dilakukan pemilik ulayat sebagai bentuk kekecewaan mereka lantaran belum ada pelunasan pembayaran wilayah tersebut oleh Pemerintah daerah setempat. Pemilik hak ulayat meminta pembayaran sebesar Rp 120 miliar.

"Awalnya dari masyarakat yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat untuk Pasar Wosi ini mengklaim belum dibayar secara lunas oleh Pemerintah daerah. Dan, pemilik ulayat mereka minta dibayar Rp 120 miliar," ungkapnya.

Kendati demikian, polisi yang mendatangi TKP melakukan koordinasi dan tindakan persuasif untuk membuka palang tersebut sekitar pukul 10.30 WIT. Jedi memastikan saat ini situasi Pasar Wosi sudah kondusif dan aman.

"Sampai dengan pukul 10.30 WIT sudah kami buka palangnya, sudah pembersihan dan sekarang sudah situasi aman kondusif, lalu lintas bisa berjalan dengan baik, pasar sudah bisa beroperasi lagi," ujarnya.

Jedi mengaku belum mengetahui dengan jelas marga pemilik hak ulayat tersebut. Namun ia memastikan akan membantu menyelesaikan masalah tersebut bila pemilik ulayat mau melakukan audiens di Polresta Manokwari.

"Untuk marga pemilik hak ulayat itu masih saya cari tahu dulu yah. Kami juga akan melaksanakan audiensi dengan masyarakat pemilik hak ulayat, tapi tergantung juga dari pemilik hak ulayat mau di audiensi Polresta atau tidak karena belum ada pemberitahuan meminta tolong ke kami untuk audiensi," tutupnya.




(hsr/asm)

Berita ֱLainnya
detikInet
detikFinance
detikSport
Sepakbola
detikNews
detikHot
detikFood
Wolipop
Hide Ads