ֱ

Saling Tuding Basri Modding-Sufirman di Kasus 'Kudeta' Rektor UMI Makassar

Saling Tuding Basri Modding-Sufirman di Kasus 'Kudeta' Rektor UMI Makassar

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 12 Okt 2023 09:00 WIB
Kampus UMI Makassar
Foto: Kampus UMI Makassar. (Hermawan M-detikcom)
Makassar -

Yayasan Wakaf (YK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menunjuk Prof Sudirman Rahman sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor UMI Makassar menggantikan Prof Basri Modding yang dinonaktifkan dari jabatannya. Belakangan, Basri yang merasa dikudeta dari jabatannya saling tuding dengan Sufirman terkait perkara itu.

Diketahui, SK penunjukan Sufirman sebagai Plt Rektor UMI Makassar diteken Selasa (10/10). Penonaktifan Basri buntut adanya temuan dugaan penyelewengan dana senilai Rp 28,5 miliar.

"(Temuan) Banyak hal, ada bangunan, ada, kami belum bisa mengungkapkan sekarang tapi ada memang sudah terbukti tim punya fakta yang mendapatkan," ucap Ketua YW-UMI Makassar Masrurah Mokhtar kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masrurah menjelaskan pemberhentian sementara Basri dari jabatannya untuk memperlancar tindak lanjut pemeriksaan atas temuan tersebut. Tim pencari fakta tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus itu.

"Kenapa, karena kita mau melakukan audit internal secara menyeluruh, secara total, secara bebas. Itulah sebabnya kita nonaktifkan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Perkara ini ternyata membuat Basri meradang lantaran penonaktifannya dianggap tidak prosedural. Hal ini ditambah pernyataan Sufirman yang mempertegas dugaan keterlibatan Basri di balik temuan tersebut.

Sufirman Singgung Preman-Seret Istri Basri

Sufirman menegaskan penonaktifan Basri atas temuan dugaan penyelewengan dana Rp 28,5 miliar. Sufirman menyebut temuan tim audit tersebut sedianya sudah dikembalikan Basri ke yayasan.

"Ternyata dalam perkembangannya dari temuan-temuan yang disampaikan oleh pengawas yayasan wakaf ternyata sebesar Rp 28 miliar 581 juta sekian itu sudah dikembalikan oleh rektor melalui pimpinan proyek wakil rektor 1, Hanafi ke rekening yayasan wakaf," jelasnya.

Sufirman mengaku pemberhentian sementara Basri sebagai rektor oleh yayasan ini merupakan pilihan tepat. Dia berdalih langkah ini untuk menyelamatkan UMI Makassar.

"Dari aroma mark up, aroma korupsi berjamaah dalam pembangunan gedung, pengadaan sarana prasarana itu tugasnya yayasan bukan tugasnya rektor," tuturnya.

Sufirman turut menyeret nama istri Basri Modding, Amira Kallabe yang merupakan Ketua Majelis Taklim Ukhuwah UMI Makassar dalam perkara tersebut. Dia menuding Amira di balik kebijakan Basri yang suka main pecat pejabat kampus.

"Memang kepemimpinan Pak Basri dirasakan oleh aktivitas akademika itu tidak sesuai lagi dengan visi dan misi UMI, terutama itu main pecat-pecat. Banyak dipecat," beber Sufirman.

Salah satu contoh, Kasubag Keuangan Pascasarjana UMI Dr Ir Redes sempat dipanggil oleh yayasan wakaf untuk mengklarifikasi pengadaan videotron. Sufirman menyebut Redes memberikan jawaban yang saat itu yang tak sesuai keinginan Basri.

"Tetapi sesaat setelah memberi keterangan di yayasan, Pak Redes ditelepon oleh oleh istri Pak rektor itu, Amira (katanya), 'Kau yah mau tenggelamkan suamiku,' baru sudah itu dia tutup telepon. Jadi ini kan teror ya kalau (menurut) saya," ungkap Sufirman.

Dua hari setelah telepon itu, Redes dipecat sebagai Kasubag Keuangan Pascasarjana UMI Makassar. "Jadi ini kan seolah-olah Rektor bonekanya Amira, seolah-olah ya, kesannya seperti itu," sambungnya.

Sufirman juga mengungkap ada dugaan perlawanan setelah Basri dinonaktifkan. Sufirman menyebut adanya dugaan mobilisasi preman atas kebijakan YK UMI Makassar.

Sufirman awalnya menyinggung rencana Basri yang berencana menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai diberhentikan sementara. Dia menanggapi santai rencana Basri tersebut.

"Itu kan hak setiap warga negara yang dirugikan oleh sebuah keputusan pejabat publik itu untuk mengajukan gugatan. Saya kira itu lebih terhormat daripada memobilisasi, menyewa preman," ucap Sufirman.

Sufirman mengatakan sekelompok orang itu menduduki Menara UMI Makassar yang sebelumnya menjadi kantor Basri. Dia mengaku heran adanya upaya menguasai gedung rektorat kampus tersebut.

"Ini yang ada di Menara (UMI Makassar) sekarang ini lebih 200 orang ini, tidak ada mahasiswa biar satu, preman semua, dibayar. Ini kan bukan cara-cara orang terpelajar," tuturnya.

Simak penjelasan Basri Modding di halaman berikutnya.

Bantahan Basri soal Preman-Istri Terlibat

Rektor UMI Makassar nonaktif Prof Basri Modding membantah soal adanya upaya memobilisasi preman menguasai Menara UMI. Namun dia mengakui ada sekelompok orang yang berjaga di Gedung Rektorat UMI Makassar.

"Jadi tidak ada preman di sini. Itu anak saya, saya sudah suruh pulang tetapi tidak mau. Jadi tidak ada istilah preman, kalau ada yang mengatakan preman mungkin dia biasa jadi preman. Karena tidak ada preman di sini," kata Basri kepada awak media di Gedung Rektorat UMI, Rabu (11/10).

Basri mengaku masih memilih bertahan di gedung rektorat sampai ada kejelasan hukum atas rencananya mengajukan gugatan ke PTUN. Dia mengklaim masih rektor yang sah lantaran pemberhentian sementaranya sepihak dan tidak sesuai prosedur.

"Saya bertahan ini sampai ada keputusan hukum. Kenapa, karena ini adalah hak saya yang sah dan tidak bisa diberhentikan hanya sepihak saja," jelasnya.

Basri juga menjawab tudingan pengembalian dana penyelewengan senilai Rp 28 miliar. Basri mengatakan uang tersebut merupakan dana proyek yang disetor ke rekening yayasan setelah rekening proyek ditutup.

"Seperti yang beredar di media itu pengembalian Rp 28 miliar. Itu bukan pengembalian. Ini yang perlu diketahui," ujar Basri.

Basri mengakui telah menyetor uang Rp 28 miliar ke rekening Yayasan Wakaf UMI. Namun dia menegaskan bahwa uang tersebut bukan pengembalian terkait penyelewengan dana melainkan uang proyek yang disetor ke rekening yayasan.

"Tetapi karena ada rapat yayasan bahwa rekening proyek yang ada sebaiknya dileburkan, dimasukkan kembali ke rekening yayasan. Jadi bukan pengembalian dana, ini perlu saya luruskan, tidak ada pengembalian dana," katanya.

Dia juga menyesalkan nama istrinya, Amira Kallabe sampai diseret dalam perkara ini. Basri membantah istrinya campur tangan atau bahkan mengintervensinya dalam mengambil kebijakan kampus, bahkan sampai kerap hidup mewah.

"Itu fitnah yang luar biasa. Jadi itu saya punya istri menangis, fitnah luar biasa, (dituduh) memamerkan harta apa, mana harta, kemudian saya (difitnah) memindahkan uang dari rekening kemudian saya dikasi Alphard. Fitnah luar biasa itu. Mana ada mobil Alphard ku, fitnah luar biasa itu," sebut Basri.

Dia juga menolak disebut kerap memecat pejabat kampus secara sepihak selama kepemimpinannya. Basri beralasan kalaupun kebijakan itu diambil, pun sudah melalui mekanisme seperti sidang etik dan senat.

"Semua harus dari berdasarkan komisi etik yang diputuskan bersama rapat senat. Makanya semua setuju dalam rapat senat, tiba-tiba tidak setuju itu kan namanya tidak komitmen," pungkasnya.


Berita ֱLainnya
detikFinance
detikHealth
Sepakbola
detikFood
detikNews
Wolipop
detikTravel
detikOto
Hide Ads