Ombudsman RI mengungkap Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) meraih predikat zona kuning terkait penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2023. Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel menjadi sorotan lantaran pelayanan publiknya masih perlu dibenahi.
"Ini yang penting juga, yakni Provinsi sendiri, masih kuning dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut 2021-2023," ujar anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/1/2024).
Robert membeberkan rapor penilaian pelayanan publik Pemprov Sulsel tahun 2024 adalah 73,38%. Nilai ini disebut meningkat dibanding tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Penilaian pelayanan publik Pemprov Sulsel) 73,38%, tapi ini meningkat dari 63% tahun lalu. Meskipun dia kuning, ini sudah ada progres. Tapi 2021, itu pernah 73% juga," ucapnya.
Nilai itu menempatkan Sulsel berada di urutan 27 dari 34 provinsi di Indonesia terkait penilaian pelayanan publik. Dia berharap Pemprov Sulsel bisa masuk zona hijau pada tahun 2024.
"Itu yang kita dorong supaya hijau agar menjadi contoh bagi kabupaten/kota. Kalau dari tingkat provinsi se-Indonesia, Sulsel itu posisi 27. Peringkat 27 dari 34 provinsi," imbuh Robert.
Robert mengatakan pihaknya memberi catatan khusus kepada Disdik Sulsel dalam pengukuran dan penilaian kepatuhan pelayanan publik kali ini. Dia menyebut pelayanan publik pada dinas tersebut perlu dibenahi kembali.
"Sulsel (itu) Dinas Pendidikan. Semalam saya tanya, yang butuh banyak pembenahan itu Dinas Pendidikan," katanya.
Dia menjelaskan hal pertama yang perlu dilakukan Disdik Sulsel adalah mengubah paradigmanya dari sebatas birokrasi menjadi kantor pelayanan publik. Sejumlah bentuk layanan administrasi harus ditingkatkan.
"Dinas Pendidikan harus melihat diri sebagai kantor pelayanan. Jadi layanan Dinas Pendidikan bukan hanya mereka yang berada di lapangan, tapi dinasnya sendiri adalah kantor pelayanan. Bagaimana dia misalnya, ada yang ngurus ijazah, sertifikat. Itu layanan," bebernya.
Robert juga meminta agar standar pelayanan yang ada pada dinas tersebut diketahui oleh masyarakat secara umum. Dengan begitu, kata dia, Disdik Sulsel dapat memperbaiki predikat kepatuhan pelayanan publiknya.
"Kita berharap dia punya standar pelayanan itu diketahui oleh masyarakat. Jadi jangan hanya menyusun SOP yang merupakan konsumsi internal. Jadi persepsi pertama adalah Dinas Pendidikan sebagai kantor pelayanan publik. Bukan semata kantor birokrasi yang ngurusnya cuma internalnya saja," sebutnya.
Senada, Kepala Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar mengatakan setidaknya ada 3 organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel yang dinilai kali ini. Salah satu di antaranya, Disdik Sulsel yang menjadi salah satu indikator Pemprov Sulsel diberi predikat zona kuning.
"Untuk Pemprov itu ada 3 OPD yang dinilai. Dinas Pendidikan, PTSP, dan Rumah Sakit Daerah. Jadi yang berkontribusi nilai kita masih rendah yakni memang Dinas Pendidikan perlu dapat perhatian," ungkap Ismu.
Ismu menyebut Pemprov Sulsel telah memberi atensi terkait hal tersebut. Ismu mengaku Pemprov Sulsel akan segera menindaklanjuti catatan yang telah diberikan oleh Ombudsman itu.
"Tapi Pak Sekda, Biro Organisasi dan Pak Kadis (Pendidikan) akan menindaklanjuti dalam waktu dekat untuk hal-hal yang perlu perbaikan. Kita juga sudah berikan rapornya," paparnya.
Ismu melanjutkan penilaian predikat kepatuhan pelayanan publik ini dikerjakan berdasarkan 4 aspek. Empat aspek tersebut, yakni aspek input, proses, output, dan pengaduan.
"Jadi ada dimensi input, proses, output dan pengaduan. Dimensi input itu tentang sarana dan prasarana. Serta kompetensi aparaturnya. Proses itu melihat standar pelayanan. Output itu persepsi masyarakat. Di pengaduan, bagaimana mekanisme pengelolaannya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI menyerahkan penghargaan penilaian terhadap pelayanan publik kepada 24 kabupaten/kota se-Sulsel di Ruang Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (25/1/2024). Dari hasil penilaian, ada tiga instansi yang masuk predikat zona hijau terbaik, yakni Pemkab Pinrang 92,33%, Pemkab Luwu Utara 87,35% dan Pemkab Gowa 85,15%.
"Kita ukur, kita sudah nilai. Alhamdulillah sebenarnya Sulsel ini tidak ada yang merah. Di banyak tempat yang lain, masih cukup banyak kabupaten/kota yang merah," ujar anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng kepada wartawan, Kamis (25/1).
(sar/hsr)