Pria bernama Ardianto Rahman di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) terlibat cekcok hingga nyaris berduel dengan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Gowa bernama Brigadir Ullah. Insiden itu kini telah berakhir damai.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Panciro pada Minggu (26/2/2023). Keduanya damai setelah dipertemukan di Mapolres Gowa.
"Sudah selesai. Jadi kedua belah pihak menempuh jalan damai kok. Saya sebagai Kapolres mengikuti yang bermasalah, ya sudah jangan diulangi lagi, dia bikin pernyataan," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald Truly kepada detikSulsel, Rabu (1/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reonald menuturkan, insiden itu bermula ketika polisi lalu lintas Brigadir Ullah menyetop mobil yang ditumpangi Ardianto, yang diketahui merupakan seorang pengacara.
"Awalnya ada keluarganya sopir taksi pelat hitam. Mau disetop sama petugas Lantas saya karena tidak memakai safety belt, tidak menggunakan sabuk pengaman," ujar Reonald.
Setelah diberhentikan, Ardianto tak terima dan akhirnya terlibat cekcok dengan petugas. Saat itu, Ardianto juga berupaya membawa pergi mobil tersebut.
"Yang bersangkutan itu mengakunya sebagai pengacara, terus turun komplain berdebat. Habis itu mau dia ambil alih mau dibawa kabur lah mobil itu," tutur Reonald.
Petugas kemudian mengambil kunci mobil tersebut. Akhirnya terjadilah saling dorong antara Ardianto dan Brigadir Ullah.
"Akhirnya anggota mengambil kunci di situlah terjadi dorong-dorongan hingga meraih kerah baju anggota dan di situlah anggota membela diri menahan yang bersangkutan," imbuhnya.
(asm/urw)