Sebanyak 11 orang debt collector di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, ditangkap polisi gegara melakukan aksi perusakan gudang mobil tarikan. Mereka merusak gudang tersebut lantaran kesal mobil keluarga salah satu pelaku ditarik.
"Ada 11 pelaku debt collector yang sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota," ujar Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (22/1/2025).
Para pelaku dibekuk di gudang ACC Finance, Jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Sabtu (18/1). Polisi awalnya menerima informasi dari warga adanya aksi perusakan gudang mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kasus ini berawal adanya laporan masyarakat di call center tentang adanya gangguan kamtibmas bahwa ada debt collector mobil sedang melakukan perusakan gudang mobil tarikan finance," terangnya.
Leonardo menuturkan pihaknya kemudian mengamankan 11 orang pelaku. Masing-masing berinisial YM alias Onis, RHA alias Rahmat, TU alias Sandi, AT alias Adit, AL alias Aldi, PAL alias Amar, MYL alias Katu, IU alias Dako, IY alias Baygon, DH alias Dedi, dan NL alias Noval.
"Saat tiba di lokasi kami melihat ada kurang lebih 40 orang debt collector di sekitar TKP, namun kami langsung masuk ke gudang ACC awalnya mengamankan dua orang YM alias Onis dan RHA alias Rahmat yang sudah melakukan perusakan pintu gudang," terang Leonardo.
"Kemudian kami cek di CCTV ada 9 orang debt collector lainnya juga melakukan perusakan gudang mobil dan saat ini mereka berhasil kami amankan," tambahnya.
Leonardo mengungkapkan para pelaku melakukan perusak gudang tersebut untuk mengambil mobil. Pelaku juga mengaku kesal mobil keluarga dari debt collector ditarik.
"Mereka melakukan perusakan dan hendak berusaha kembali mengambil satu unit mobil Toyota Calya yang ada di dalam gudang milik keluarga sala satu debt collector. Masalahnya itu karena mereka kesal mobil keluarga debt collector ditarik," ungkapnya.
(hsr/asm)