Warga bernama H Agus (56) telah meratakan beton batas ban mobilnya di bekas garasinya yang memakan setengah badan jalan umum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kini tersisa atap yang belum dibongkar.
Pantauan detikSulsel di rumah H Agus, Jalan Rappokalling Raya, Lorong Anda, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Jumat (27/9/2024), beton batas ban mobil di bekas garasi H Agus sudah tidak ada.
Tampak bagian belakang bekas garasi mobil H Agus juga telah dicor sehingga lebih tinggi dari jalanan. Cor di bekas garasi H Agus terlihat masih baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah pengendara motor pun terlihat melintas di bekas garasi mobil H Agus, Meskipun masih menyisakan atap yang belum juga dibongkar.
![]() |
Sebelumnya diberitakan, Agus kembali mendapat teguran setelah tidak membongkar total garasi mobilnya itu pada Minggu (22/9). Masih tersisa atap dan dua beton sebagai batas ban mobilnya.
Saat itu, Agus berjanji akan meratakan beton bekas garasinya itu pada Kamis (26/9). Namun dia meminta agar atapnya tidak dibongkar karena tidak mengganggu pengendara yang melintas.
"Kalau dibongkar di atas (atap bekas garasi) kan dia (Agus) bilang itu kan tidak masalah ji pak. Cuman untuk terik matahari atau hujan nanti. Jadi itu juga cor itu, dia mau ratakan," ujar Lurah Tammua, Mappiare, Rabu (25/9).
Di sisi lain, Mappiare mengaku masih membiarkan atap bekas garasi Agus. Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif agar nantinya atap garasi tersebut juga dibongkar.
"Atapnya nanti kita pendekatan-pendekatan lah, tidak langsung kita anu. Karena kita lihat momen-momen yang bagus lah, supaya kita tegur kembali," terangnya.
(hsr/ata)