·ÉËÙÖ±²¥

Urai Kemacetan Saat Lebaran, Tol Musi Landas-Sukamulya di Banyuasin Dibuka

Sumatera Selatan

Urai Kemacetan Saat Lebaran, Tol Musi Landas-Sukamulya di Banyuasin Dibuka

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Jumat, 29 Mar 2024 11:00 WIB
Ilustrasi Jalur Tol
Ilustrasi jalan tol (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Banyuasin -

Ruas Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapalbetung) seksi 3 akan difungsionalkan pada arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Ruas itu untuk membantu kelancaran pemudik yang melakukan perjalanan ke arah Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba) ataupun Jambi.

Fungsionalnya jalan tol ini akan membuat arus lalu lintas di Jalur Lintas Timur (Jalintim) terurai, tidak akan menumpuk di 1 titik. Pembukaannya merupakan bagian dari 7 titik ruas jalan tol yang difungsionalkan oleh Kementerian PUPR 3 ruas di Wilayah Jawa dan 4 ruas di Sumatera.

"Di Sumatera, salah satu yang akan difungsionalkan adalah Jalan Tol Kayuagung-Palembang-Betung Seksi 3 sebagian dari IC Musi Landas-Desa Sukamulya sepanjang 21,2 Km," ujar Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyakarat, Tulus Abadi dalam press releass yang diterima detikSumbagsel, Kamis (28/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama masa fungsional, pengendara tidak akan dikenakan tarif alias gratis saat masuk-keluar di ruas tol tersebut. Namun, pengendara tetap melakukan tapping dengan kartu uang elektronik (jika disiapkan) di gerbang tol.

"Pada jalan tol fungsional kita upayakan pemasangan rambu-rambu dan tetap memperhatikan kondisi jalan untuk kenyamanan berkendara ketika melintas," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan, kecepatan pengendara akan dibatasi maksimal 40 km/jam. Mengingat kondisi jalan yang belum bersih dan mulus 100%. Ketika kecepatan kendaraan dipacu lebih dari 50 km/jam, akan membuat jalanan berdebu. Kondisi itu dapat membahayakan pengemudi lain di belakangnya.

"Jika hujan, kondisi jalan akan lebih licin sehingga kita minta kecepatan tidak lebih dari 40 km/jam," jelasnya.

Terkait manajemen pengaturan lalu lintas di jalan tol fungsional itu, Kementerian PUPR akan mengikuti instruksi dan arahan (diskresi) dari pihak kepolisian setempat.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim mengatakan dibukanya ruas tol itu akan membuat Jalintim terurai.

"Iya, bisa menjadi jalur alternatif dan mengurai penumpukan kendaraan di Jalintim meskipun terbatas untuk akses dari Km 12 menuju Pangkalan Balai saja," ujarnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam telah meninjau kondisi jalan alternatif di akses menuju ruas tol di Jalan Alfa One, Kelurahan Rawa Maju, Banyuasin, Sabtu (24/3) lalu. Jika kondisi Jalintim macet, pengendara akan diarahkan menuju jalan tol.

"Direncanakan H-5 ruas jalan tol itu bisa dipakai. Kita masih menunggu informasi dari Kapolres Banyuasin. Nanti akan dipasang juga spanduk atau plang informasi di beberapa titik sehingga pengendara tahu dan tidak tersesat," ungkapnya.




(csb/csb)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikTravel
Wolipop
detikFood
detikSport
detikOto
Sepakbola
detikNews
detikInet

Hide Ads