·ÉËÙÖ±²¥

Info Lur! Pelayanan SIM-SKCK Polrestabes Palembang Libur Tanggal 1 Januari

Sumatera Selatan

Info Lur! Pelayanan SIM-SKCK Polrestabes Palembang Libur Tanggal 1 Januari

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Selasa, 31 Des 2024 10:20 WIB
Pelayanan SIM dan SKCK di Polretabes Palembang ditutup sementara selama libur Tahun Baru 2025.
Foto: Pelayanan SIM dan SKCK di Polretabes Palembang ditutup sementara selama libur Tahun Baru 2025. (Sabrina Adliyah)
Palembang -

Hari pertama di setiap tahunnya, 1 Januari, ditetapkan sebagai hari libur nasional. Menyusul kebijakan tersebut, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang akan tutup sementara.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty membenarkan liburnya pelayanan tersebut. Menurutnya, pelayanan SIM di Satpas Polrestabes Palembang akan tutup pada Rabu (1/1/2025).

"Benar, pelayanan SIM sementara akan tutup sementara saat libur tahun baru, Rabu (1/1/2025)," ungkapnya, Selasa (31/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yenni menyebutkan, masyarakat yang tidak sempat memperpanjang SIM karena libur diberi waktu selama dua hari, yaitu Kamis (2/1) dan Jumat (3/1). Satpas Polrestabes Palembang beroperasi pada pukul 08.00-12.00 WIB.

"Untuk yang tidak sempat memperpanjang SIM, kami memberikan tenggat waktu dua hari pasca libur. Jika lewat, maka akan diberlakukan mekanisme pembuatan SIM baru," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang juga akan tutup sementara di hari yang sama. Kasat Intelkam Polrestabes Palembang Kompol MP Nasution juga menambahkan bahwa hari ini (31/12), pelayanan tersebut hanya buka setengah hari.

"Untuk akhir bulan seperti hari ini (31/12), pelayanan SKCK tutup lebih awal, yaitu pukul 10.00 WIB karena tutup buku. Besok (1/1/2025) kami tutup sejak pagi karena hari libur nasional," ungkapnya.

Nasution menyebutkan, masyarakat dapat kembali datang keesokan harinya dengan membawa persyaratan, yaitu fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan), KTP, KK, Akte Lahir, dan Kartu BPJS masing-masing selembar. Kemudian juga 5 lembar pas foto 4x6 dengan latar belakang merah.

"Hari Jumat (27/12), kami akan kembali beroperasi. Jam (operasionalnya) pukul 08.00-15.00 WIB," tutupnya.




(dai/dai)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikHot
detikTravel
Wolipop
detikInet
detikHealth
detikFood
detikFinance
detikNews

Hide Ads