·ÉËÙÖ±²¥

Pelayanan SKCK-SIM di Polrestabes Palembang Tutup 11 Hari, Ini Jadwalnya

Sumatera Selatan

Pelayanan SKCK-SIM di Polrestabes Palembang Tutup 11 Hari, Ini Jadwalnya

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Kamis, 27 Mar 2025 09:30 WIB
Warga Palembang padati SPKT Polrestabes Palembang, mayoritas permintaan SKCK untuk pemberkasan PPPK 2024.
Pelayanan SPKT Polretabes Palembang tutup saat cuti Lebaran (Foto: Sabrina Adliyah)
Palembang -

Menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang akan tutup sementara selama 11 hari. Penutupan mulai berlaku besok dan baru buka kembali pada 8 April 2025.

Wakasat Intelkam Polrestabes Palembang Kompol M Aidil Fitri mengatakan, pelayanan SKCK akan tutup mulai besok (27/3/2025) hingga Minggu (7/4/2025). Pelayanan ini, kata Aidil, tutup sehari lebih awal karena mengikuti jadwal tutup bank.

"Pelayanan SKCK akan tutup mulai besok, mengikuti jadwal tutup bank. Kami akan kembali beroperasi pada tanggal 8 April 2025," ungkapnya kepada detikSumbagsel, Rabu (26/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata dia, bagi masyarakat yang ingin mengurus SKCK dapat datang pada Senin (8/4/2025) dengan membawa persyaratan, yaitu fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan), KTP, KK, Akte Lahir, dan Kartu BPJS masing-masing selembar. Kemudian juga 5 lembar pas foto 4x6 dengan latar belakang merah.

"Hari Senin (8/4), kami akan kembali beroperasi. Jam (operasionalnya) pukul 08.00-15.00 WIB," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, untuk pelayanan SIM di Polrestabes Palembang mulai tutup pada Jumat (28/3/2025).

"Benar, pelayanan SIM akan tutup sementara 11 hari selama cuti bersama Idul Fitri dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025. Pelayanan akan kembali beroperasi pada 8 April 2025," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Paradipta, Rabu (26/3).

Finan mengatakan masyarakat dapat kembali membuat dan memperpanjang SIM pada Senin 8 April 2025 setelah libur Lebaran. Satpas Polrestabes Palembang beroperasi pada pukul 08.00-12.00 WIB.

"Untuk yang tidak sempat memperpanjang SIM, kami memberikan waktu pada Senin (8/4/2025). Untuk batas maksimalnya, kami masih menunggu instruksi Korlantas Polri. Jika lewat, maka akan diberlakukan mekanisme pembuatan SIM baru," katanya.




(csb/csb)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikInet
Sepakbola
detikHot
Sepakbola
Wolipop
detikTravel
detikFinance
detikFood

Hide Ads