Polres Musi Banyuasin menyita ratusan botol minuman keras (miras) saat gelar Operasi Pekat Musi 2025. Ratusan botol tersebut diamankan dari beberapa tempat seperti hiburan malam dan kafe remang-remang.
Ratusan botol miras tersebut didapat setelah Polsek Bayung Lencir, Polsek Tungkal Jaya, dan Polsek Batanghari Leko melaksanakan Operasi Pekat Musi 2025 pada Minggu (23/2/2025) malam.
"Iya dalam giat razia oleh satgas preventif gabungan Operasi Pekat Musi 2025. Giat dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan Ramadan," kata Kabag Ops Polres Muba Kompol Toni Arman, Senin (24/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia merincikan, Polsek Batang Hari Leko menyita puluhan botol minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin di warung dadakan. Adapun miras tersebut berupa 26 botol anggur merah, 4 botol bir hitam serta 1 jerigen tuak ukuran 30 liter.
Lalu Polsek Bayung Lencir menyita 30 botol minuman beralkohol di kafe remang-remang di wilayah hukumnya.
Selanjutnya, Polsek Tungkal Jaya juga menyita 70 botol anggur merah, 85 botol bir hitam dan 11 botol bir putih dari tempat hiburan malam.
(dai/dai)