Seorang wanita di Batam, Kepulauan Riau berinisial FP (25) gelap mata menikam pacarnya, CL (36). Hal tersebut dilakukannya karena kesal lantaran uang miliknya dipakai untuk judi online (judol).
Dilansir detikSumut, peristiwa itu terjadi di sebuah kamar kos kawasan Blok V, Lubuk Baja, Batam , Kepulauan Riau (Kepri) dini hari tadi. Sebelum dibunuh ditikam, korban dan pelaku terlebih dahulu terlibat cekcok.
"Kejadiannya dini hari tadi. Pelaku saat ini sudah diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto Kamis (3/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut kronologi penikaman bermula dari pelaku dan korban yang terlibat cekcok. Pelaku FP yang kesal lalu mengambil pisau dapur dan menikam dada korban sebanyak satu kali.
"Awalnya korban dan pelaku terlibat cekcok, sempat dilerai oleh penghuni kos. Namun karena kesal pelaku mengambil pisau dapur dan menikam dada korban," ujarnya.
Korban yang mendapat satu tusukan pisau di dada, kemudian melarikan diri dari kamar kos yang berada di lantai dua. Saat tiba di lantai satu korban pun langsung terjatuh dan tak sadarkan diri.
"Korban CL kemudian dilarikan ke RS Elisabeth untuk perawatan medis. Saat pemeriksaan tim medis, korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Noval menerangkan usai mendapat informasi kejadian itu langsung mengamankan pelaku FP yang berada di RS Elisabeth. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku diamankan di RS Elisabeth. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku FP mengaku cekcok dirinya dan korban CL disebabkan oleh uang pelaku yang menghabiskan korban. Uang tersebut digunakan korban untuk bermain judi online.
"Dari pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengaku kesal kepada korban yang merupakan kekasihnya. Pelaku kesal uangnya untuk main judi online," ujarnya.
Saat ini, pelaku FP masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja untuk proses hukum selanjutnya.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan oleh tim. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," ujarnya.
(dai/dai)