Sebanyak tiga orang pelaku pencurian uang Rp 200 juta yang beraksi dengan modus gembos ban mobil di Jalan Bunga Raya, Lubuk Baja, Batam ditangkap polisi. Keempatnya ditangkap di Kota Tangerang, Banten.
"Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap tiga pelaku pencurian uang Rp 200 juta yang beraksi di Jalan Bunga Raya, Lubuk Baja, beberapa waktu lalu," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk baja Iptu Noval Adimas Ardianto, Kamis (27/2/2025).
Noval mengatakan kasus pencurian yang dilakukan tiga pelaku itu terjadi pada Kamis (13/2). Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus gembos ban mobil korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pelaku ini telah mengincar korban hendak mengambil uang dari bank. Setelah targetnya diketahui mengambil uang mereka kemudian menggembosi ban mobilnya," ujarnya.
Saat dalam perjalanan, di daerah jalan Bunga Raya, Lubuk Baja, korban merasa ban mobilnya bocor. Ia kemudian memarkirkan mobil dan mengecek ban mobil yang bocor.
"Saat memarkirkan mobil dan korban keluar mengecek bank, tiba-tiba dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor membuka pintu mobil korban dan mengambil uang yang baru diambil dari bank. Para pelaku langsung melarikan," ujarnya.
Akibat korban mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja.
"Usai kejadian itu korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek, kemudian dilakukan penyelidikan. Kerugian korban sebesar Rp 200 juta," ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan polisi, mulai dari pemeriksaan saksi dan CCTV, diketahui keberadaan ketiga pelaku. Mereka diketahui tengah bersembunyi di salah satu apartemen di kota Tangerang, Banten.
"Tiga pelaku ini diamankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang, Banten. Dari tangan para pelaku ditemukan beberapa bukti seperti uang tunai sisa pencurian sekitar Rp 2 jutaan," ujarnya.
Ketiga pelaku saat ini diamankan mengakui perbuatannya. Mereka direncanakan akan dibawa ke Batam untuk proses lebih lanjut.
"Mereka mengakui telah melakukan pencurian di jalan Bunga Raya. Saat ini pelaku akan kami bawa ke Batam untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
(afb/afb)