Seorang Pemuda berinisial IA (20) ditangkap polisi karena melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dari tangan pelaku polisi menyita 5 unit sepeda motor berbagai merek.
"Pelaku inisial IA ditangkap pada Senin (9/12) di kawasan Tanjung Teritip, Kelurahan Tanjung Uma, Lubuk Baja, Batam," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M Alvin Royantara, Sabtu (14/12/2024)
Alvin mengatakan pengungkapan kasus pencurian motor itu bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Pihaknya kemudian melakukan pendalaman laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motor korban jenis Honda Beat yang disewakan korban ini dilaporkan hilang oleh penyewa. Kemudian tim melakukan penyelidikan atas laporan tersebut," ujarnya.
Dari penyelidikan polisi, pelaku diketahui sedang berada di kawasan Tanjung Uma. Saat penangkapan pelaku IA polisi menemukan 5 sepeda motor yang dicuri pelaku dari lokasi berbeda.
"Tim menemukan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Selain sepeda motor korban ditemukan satu unit Honda Beat, satu unit Yamaha Jupiter Z, dua unit Yamaha Vega R," ujarnya.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku beraksi di beberapa lokasi berbeda. Dalam aksinya pelaku menggunakan modus patah stang.
"Pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali. Aksinya di kecamatan Batu Aji, Lubuk Baja dan beberapa lokasi lainnya. Ia melakukan pencurian dengan modus patah stang," ujarnya.
Dari pemeriksaan polisi pelaku mengaku melakukan aksinya dengan seorang rekannya yang masih dalam pengajaran polisi. Aktivitas pencurian sepeda motor itu telah dilakukan pelaku sejak 2023.
"Pengakuan pelaku dengan rekannya yang saat ini masuk DPO. Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sejak 2023," ujarnya.
Pelaku IA mengaku menjual sepeda motor hasil curiannya sebesar Rp 1,5 juta per unit. Pelaku menjual sepeda motor melalui rekannya.
"Pengakuan pelaku satu unit motor Rp 1,5 juta. Untuk penadah motor curian masih didalami. Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk keperluan sehari-hari pelaku," ujarnya.
(nkm/nkm)