Fika Andrean Banjarnahor, pemuda menusuk pacarnya bernama Eka Wahyu Lestari sebanyak 16 kali di dalam mobil menggunakan pisau masih ditahan di Polres Asahan. Pasalnya, Eka belum mencabut laporan.
"Belum (dibebaskan) masih ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Muhammad Said Husein, ketika dikonfirmasi Selasa (18/7/2023).
Said sudah mendengar kabar korban akan mencabut laporan. Namun belum disampaikan secara resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang yang bersangkutan sudah ada menyampaikan berdamai tapi sampai sekarang itu (persoalan perdamaiannya) masih kita proses," katanya.
Bahkan, Husein dirinya belum ada menerima berkas pencabutan laporan atau perdamaian yang sudah diajukan pelapor pada kasus tersebut.
"Belum ada memang sampai hari ini. Coba nanti kita dicek dulu," kata dia.
![]() |
Pun begitu kata Said, pihaknya mengembalikan persoalan ini kepada kedua belah pihak jika keduanya memang sepakat untuk berdamai dan mendapatkan hikmah atas kejadian dialami sejoli ini.
Sementara Eka Wahyu Lestari yang dihubungi wartawan melalui telepon membenarkan kalau saat ini pacarnya itu masih ditahan.
"Ia memang masih ditahan di Polres. Ini kebetulan saya lagi besuk dia di sini," ujarnya.
Eka mengatakan, dirinya telah menandatangani sejumlah berkas untuk mengurus perdamaian atas kegaduhan yang mereka perbuat sebelumnya. Sebab, pelapor atas kasus tersebut sebenarnya bukanlah Eka melainkan saudaranya.
"Katanya memang lagi proses, nggak bisa langsung (bebas) gitu. Ya, kita berharap masalah ini cepat selesainya ya dan keluarga juga udah berharap ini selesai semua," kata dia.
Sebelumnya, peristiwa penikaman Andrean terhadap Eka terjadi di daerah Terminal Kisaran Asahan, Sumatera Utara pada Minggu (9/7) malam. Sebelum insiden itu terjadi, keduanya sempat terlibat cekcok.
Eka sendiri sudah memaafkan perbuatan Andrean, terlebih keduanya akan menikah dalam waktu dekat.
(astj/astj)