·ÉËÙÖ±²¥

Jurnalis di Sumut Demo Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis di Sumut Demo Tolak RUU Penyiaran

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 21 Mei 2024 14:45 WIB
Aksi jurnalis di Sumut tolak RUU Penyiaran. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Aksi jurnalis di Sumut tolak RUU Penyiaran. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Sejumlah jurnalis di Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Jurnalis Anti Pembungkaman menggelar demo di DPRD Sumut. Unjuk rasa ini sebagai bentuk sikap penolakan terhadap revisi UU Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di DPR.

Pantauan detikSumut, Selasa (21/5/2024), puluhan jurnalis ikut dalam aksi itu. Sebagian dari massa terdiri dari organisasi profesi, seperti Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).

Massa hadir dengan membawa sejumlah poster berisi tuntutan mereka. Setibanya di depan gedung DPRD Sumut, massa bergantian menyampaikan penolakan mereka terhadap RUU Penyiaran itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RUU Penyiaran Kriminalisasi Jurnalis," isi salah satu poster yang dibawa massa aksi.

Ketua IJTI Sumut Tuti Alawiyah Lubis mengatakan pihaknya sangat menyayangkan RUU Penyiaran itu. Untuk itu, dia menegaskan menolak RUU Penyiaran tersebut.

ADVERTISEMENT

"Hari ini, kita gabungan dari Jurnalis Anti Pembungkaman yang ada di Sumut kita melaksanakan aksi di mana kita sangat menyayangkan RUU Penyiaran yang terbaru sekarang, salah satunya tentang jurnalisme investigasi. Kita semua di sini berinisiasi, berkumpul karena kesepakatan kita adalah membatalkan atau tidak menyetujui RUU Penyiaran," kata Tuti.

Tuti mengatakan RUU Penyiaran itu akan mempengaruhi kinerja jurnalis. Menurutnya, jika RUU Penyiaran itu disahkan, akan terjadi kriminalisasi kepada jurnalis.

"Tentunya dengan adanya pembatasan-pembatasan, aturan-aturan yang akan dibuat nantinya. Itu akan memengaruhi profesi atau kerja kita, juga terhadap akses masyarakat mendapatkan informasi. Jurnalis itu kan dinyatakan sebagai social control, kita disebut sebagai pilar demokrasi, tapi itu semua hanya motto-motto tidak penting akhirnya, kriminalisasi mungkin akan terjadi setelah hal itu disetujui," ujarnya.

Selang beberapa waktu, massa aksi ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani. Secara pribadi, Rahmansyah mengaku ikut menolak RUU Penyiaran itu.

"Secara pribadi, tentunya hati saya sama dengan insan pers jurnalis lainnya. Saya anak jurnalis, saya sampaikan secara pribadi, hati saya sama dengan rekan-rekan jurnalis lainnya," kata Rahmansyah.

Rahmansyah mengaku tuntutan massa aksi akan disampaikan ke DPR RI. Selain itu, dia juga turut meminta massa aksi agar hadir pada Senin (27/5) untuk membahas soal tuntutan tersebut, bersama dengan pimpinan DPRD Sumut lainnya.

"Karena ini adalah lembaga, kalau secara kelembagaan, kami mengundang saudara jam 3 (sore) hari Senin bersama pimpinan DPRD lainnya, supaya jelas bagaimana tanggapan lembaga DPRD Sumut tentang tuntutan saudara semuanya. Tuntutan apapun yang datang ke DPRD Sumut ini, kewajiban kami untuk melanjutkannya ke DPR RI sana," pungkasnya.




(nkm/nkm)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikFinance
Sepakbola
detikInet
detikFood
detikOto
detikNews
detikHot
detikTravel

Hide Ads