·ÉËÙÖ±²¥

Pangkat TNI dari Terendah hingga Tertinggi, Ini Urutannya

Muhammad Alfathir - detikSumut
Kamis, 19 Des 2024 21:00 WIB
Ilustrasi prajurit TNI . (Yufengki Bria/detikBali).
Medan -

Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terdiri dari matra Angkatan Udara (AU), Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Laut (AU) memiliki tugas menjaga kedaulatan negara. Masing-masing matra memiliki kewenangan sendiri.

TNI memiliki hierarki kepangkatan, dari mulai prajurit hingga perwira tinggi. Kepangkatan TNI ini secara khusus diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Tentara Nasional Indonesia.

Lantas, apa saja urutan pangkat TNI? Dilansir dari detikEdu, berikut urutan pangkat TNI dari yang tertinggi hingga terendah, dari TNI AD hingga TNI AU.

Urutan Pangkat TNI AD

Tamtama

1. Kopral Kepala (Kopka)

2. Kopral Satu (Koptu)

3. Kopral Dua (Kopda)

4. Prajurit Kepala (Praka)

5. Prajurit Satu (Pratu)

6. Prajurit Dua (Prada)

Bintara

1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)

2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)

3. Sersan Mayor (Serma)

4. Sersan Kepala (Serka)

5. Sersan Satu (Sertu)

6. Sersan Dua (Serda)

Perwira

1. Jenderal TNI

2. Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI)

3. Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI)

4. Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI)

5. Kolonel (Kol)

6. Letnan Kolonel (Letkol)

7. Mayor (May)

8. Kapten (Kapt)

9. Letnan Satu (Lettu)

10. Letnan Dua (Letda)

Urutan Pangkat TNI Angkatan Laut

Tamtama

1. Kopral Kepala (Kopka)

2. Kopral Satu (Koptu)

3. Kopral Dua (Kopda)

4. Kelasi Kepala (KLK)

5. Kelasi Satu (KLS)

6. Kelasi Dua (KLD)

Pangkat Bintara

1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)

2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)

3. Sersan Mayor (Serma)

4. Sersan Kepala (Serka)

5. Sersan Satu (Sertu)

6. Sersan Dua (Serda)

Perwira

1. Laksamana TNI

2. Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI)

3. Laksamana Muda TNI (Laksda TNI)

4. Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI)

5. Kolonel (Kol)

6. Letnan Kolonel (Letkol)

7. Mayor (May)

8. Kapten (Kapt)

9. Letnan Satu (Lettu)

10. Letnan Dua (Letda)


Urutan TNI Angkatan Udara

Tamtama

1. Kopral Kepala (Kopka)

2. Kopral Satu (Koptu)

3. Kopral Dua (Kopda)

4. Prajurit Kepala (Praka)

5. Prajurit Satu (Pratu)

6. Prajurit Dua (Prada)

Bintara

1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)

2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)

3. Sersan Mayor (Serma)

4. Sersan Kepala (Serka)

5. Sersan Satu (Sertu)

6. Sersan Dua (Serda)

Perwira

1. Marsekal TNI

2. Marsekal Madya TNI (Marsdya TNI)

3. Marsekal Muda TNI (Marsda TNI)

4. Marsekal Pertama TNI (Marsma TNI)

5. Kolonel (Kol)

6. Letnan Kolonel (Letkol)

7. Mayor (May)

8. Kapten (Kapt)

9. Letnan Satu (Lettu)

10. Letnan Dua (Letda)

Itulah informasi lengkap mengenai urutan pangkat TNI dari matra Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara dari yang tertinggi hingga yang terendah. Semoga informasi ini menambah wawasan Anda.



Simak Video "Video: TNI AL Ungkap Arahan Prabowo soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikInet | Kamis, 01 Mei 2025 21:32 WIB
detikFood | Kamis, 01 Mei 2025 17:00 WIB
detikOto | Kamis, 01 Mei 2025 19:30 WIB
detikHot | Kamis, 01 Mei 2025 19:09 WIB
Wolipop | Kamis, 01 Mei 2025 19:00 WIB
detikFinance | Kamis, 01 Mei 2025 20:30 WIB
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
Kamis, 01 Mei 2025 22:15 WIB
Jumat, 02 Mei 2025 00:30 WIB
Kamis, 01 Mei 2025 22:30 WIB
Kamis, 01 Mei 2025 08:00 WIB
Kamis, 01 Mei 2025 22:00 WIB
Kamis, 01 Mei 2025 23:00 WIB