·ÉËÙÖ±²¥

Pemkot Batam Anggarkan 4 Mobil Dinas Pimpinan DPRD senilai Rp 3,6 Miliar

Pemkot Batam Anggarkan 4 Mobil Dinas Pimpinan DPRD senilai Rp 3,6 Miliar

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 04 Mar 2025 14:45 WIB
Kantor DPRD Batam
Foto: Kantor DPRD Batam (Dok. Alamudin/detikSumut)
Batam -

Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menganggarkan Rp 3,6 miliar untuk mobil dinas. Mobil dinas itu nantinya akan dipakai oleh pimpinan DPRD Kota Batam.

Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam. Paket pekerjaan ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 55506463.

"Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang," demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Kota Batam yang dilihat, Selasa (4/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadaan mobil dinas ini berada di bawah Sekretariat DPRD Batam. Anggaran yang siapkan sebesar Rp 3,6 miliar dari APBD Kota Batam tahun 2025.

"Total pagu Rp 3.600.000.000," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dalam SiRUP LKPP Kota Batam dijelaskan Volume pekerjaan yakni sebanyak 4 unit. Untuk uraian pekerjaan yakni Kendaraan Dinas Eselon II ( Kendaraan Dinas Pimpinan DPRD Kota Batam ).

Tidak dijelaskan apa jenis mobil Dinas Pimpinan DPRD Batam yang bakal dibeli menggunakan APBD Kota Batam itu. Namun jika anggaran Rp 3,6 miliar itu dibagi empat, maka setiap mobil pimpinan DPRD Batam yang akan dibeli itu masing-masing seharga Rp 900 juta.

Paket penyediaan mobil dinas DPRD Batam ini diumumkan pada 14 Februari 2025. Metode pemilihannya adalah e-purchasing.




(afb/afb)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikInet
detikSport
detikTravel
detikHot
detikFinance
detikFood
Wolipop
Sepakbola

Hide Ads