·ÉËÙÖ±²¥

Dalam 1 Malam, 30 Motor Berknalpot Brong di Tebing Tinggi Disita Polisi

Dalam 1 Malam, 30 Motor Berknalpot Brong di Tebing Tinggi Disita Polisi

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 28 Jan 2024 11:30 WIB
Puluhan sepeda motor berknalpot brong yang disita. (Foto: Dok. Polres Tebing Tinggi).
Puluhan sepeda motor berknalpot brong yang disita. (Foto: Dok. Polres Tebing Tinggi).
Tebing Tinggi -

Polisi merazia sepeda motor berknalpot brong di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Hasilnya, ada 30 motor yang disita.

Karsat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita mengatakan razia itu dilakukan tadi malam. Ada sejumlah titik yang dirazia.

"Sebanyak 30 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong berhasil diamankan," kata Agnis, Minggu (28/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agnis mengatakan razia ini dilakukan dengan cara menelusuri beberapa lokasi. Mulai dari seputaran Jalan Sutomo, Jalan Pahlawan, Jalan Sutoyo hingga Jalan Diponegoro Kota Tebing Tinggi dengan sasaran pelanggaran kasat mata.

Bagi pengendara yang ditemukan menggunakan knalpot brong akan ditilang. Setelah itu, sepeda motor disita petugas dan dibawa ke kantor Satlantas Polres Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

"Ada 30 tilang yang digunakan dengan barang bukti sebanyak 30 unit sepeda motor yang saat ini berada di kantor Satlantas," sebutnya.

Perwira pertama Polri itu mengatakan razia ini dilakukan sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi dan membangun kesadaran masyarakat dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas," pungkasnya.




(dhm/dhm)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikInet
detikHealth
detikTravel
detikFood
detikHot
Wolipop
detikOto
Sepakbola

Hide Ads