Laporan itu diterima dengan nomor: LP/11/VII/2024. Dalam laporan itu, Eva menduga Koptu HB terlibat dalam pembakaran rumah yang menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarganya.
Kodam I/BB pun tengah menyelidiki laporan itu.
"Laporan pengaduan yang mereka buat akan dilidik," kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (19/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rico menyebut laporan yang dilayangkan Eva Pasaribu itu berbentuk laporan pengaduan atau pengaduan masyarakat (dumas), bukan laporan polisi. Rico mengatakan sejauh ini pihaknya juga belum memeriksa Koptu HB atas dugaan keterlibatan itu.
"Istilah LP ada dua, laporan pengaduan dan laporan polisi (militer). Semua orang bisa buat laporan pengaduan, tapi kebenarannya perlu didalami atau dilidik. (Koptu HB) belum (diperiksa)," ujarnya.
Simak Video "Video: Longsor Terjang Karo Sumut, 10 Orang Dilaporkan Hilang"
(mjy/mjy)