Calon Wakil Wali Kota Batam nomor urut 1, Hardi Selamet Hood, dilaporkan ke Bawaslu atas sambutannya di acara Deklarasi Pilkada Damai. Tim kuasa hukum Nuryanto-Hardi menilai laporan tersebut terlalu prematur.
"Itu kegiatan di tempat umum (Deklarasi Pilkada Damai). Kalau kita lihat video utuhnya, tidak ada pelecehan verbal. Jangan dipotong-potong videonya. Malah yang terlihat adalah saling lempar pujian antar bakal calon, bukan pelecehan verbal. Jadi kami rasa laporan ini terlalu berlebihan," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Nuryanto-Hardi, Khoirul Akbar, Sabtu (28/9/2024).
Khoirul menyebut unsur pasal yang digunakan untuk melapor ke Bawaslu oleh Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli (Ahli) Batam dinilai terlalu prematur. Ia menjelaskan bahwa acara Deklarasi Pilkada Damai digelar sebelum masa kampanye, yaitu pada Selasa (24/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat prematur. Kejadian tersebut sebelum masa kampanye, yang dilaporkan terkait kampanye, dan tempatnya bukan lokasi kampanye. Apa yang disampaikan Pak Hardi juga bukan pelecehan verbal," ujarnya.
Tim kuasa hukum Nuryanto-Hardi menduga laporan yang disampaikan ke Bawaslu merupakan upaya kriminalisasi terhadap Paslon nomor urut 1. Mereka juga menduga penyebaran video yang menjadi dasar laporan adalah bagian dari kampanye hitam.
"Tim hukum menduga laporan itu sebagai upaya kriminalisasi dan merusak nama baik Hardi. Video yang disebarluaskan juga diduga merupakan bagian dari kampanye hitam. Kami akan mengambil langkah hukum terkait hal ini," ujar Khoirul.
"Kami menunggu tindak lanjut atas laporan ini. Tim kuasa hukum sudah memiliki langkah-langkah untuk menanggapi isu yang diarahkan kepada Paslon Nuryanto-Hardi," tegasnya.
Tim hukum Nuryanto-Hardi juga menilai bahwa elektabilitas Paslon nomor urut 1 sedang melejit. Laporan tersebut dianggap sebagai upaya untuk menggembosi elektabilitas Nuryanto-Hardi.
"Elektabilitas Nuryanto-Hardi saat ini sedang di atas, dan isu ini bisa saja salah satu cara untuk menggoyang kami," tambahnya.
Sebagai informasi, Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli (Ahli) Batam melaporkan Calon Wakil Wali Kota Batam, Hardi, ke Bawaslu Batam pada Jumat (27/9). Mereka menilai kalimat yang disampaikan Hardi saat sambutan di acara Deklarasi Pilkada Damai tidak pantas.
"Hari ini saya bertemu gadis cantik, pasangan satu-satunya yang cantik, Ibu Claudia, sayangnya saya sudah beristri," bunyi kutipan sambutan yang dilaporkan ke Bawaslu.
Laporan dari kelompok Ahli telah diterima oleh Bawaslu dan saat ini tengah diproses untuk menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.
(nkm/nkm)