Dua orang pemuda di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial RAP (27) dan dan RS (31) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena mengeroyok pacar adik pelaku RAP di kawasan SP Plaza, Sagulung, Batam.
"Dua orang berinisial RAP dan RS Diamankan tim unit Reskrim Polsek Sagulung karena melakukan pengeroyokan terhadap MBK(22)," kata Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, Kamis (6/2/2025).
Aris menjelaskan kronologi pengeroyokan itu bermula dari korban inisial MBK datang ke kawasan SP Plaza, Sagulung. Korban saat itu hendak mengembalikan ponsel pacarnya yang dipinjam korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu korban berjanji bertemu dengan pacarnya di kawasan SP Plaza untuk mengembalikan ponsel yang dipinjam.
"Korban awalnya meminjam handphone pacarnya, dan pada saat itu korban berjanji bertemu pacarnya di Kawasan SP Plaza dengan tujuan untuk mengembalikan handphone milik pacarnya" ujarnya.
Begitu korban inisial MBK tiba di lokasi yang dijanjikan, tanpa diduga tiba-tiba didatangi oleh abang pacar korban berinisial RAP dan dua rekannya. Korban kemudian langsung dikeroyok oleh ketiga pelaku.
"Total ada tiga orang pelaku. Untuk satu pelaku masih dalam pengejaran. Korban mengalami luka pada bagian kepala dan wajah akibat kejadian tersebut dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sagulung," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dan akhirnya pelaku bersama seorang rekannya berhasil diamankan di kawasan perumahan Putri Tujuh, Batu Aji. Sementara satu pelaku lainnya masih diburu polisi.
"Polisi kemudian mengamankan pelaku dan seorang rekannya pada Senin (3/2). Keduanya kemudian dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal Pengeroyokan. Keduanya terancam pidana penjara maksimal 5 tahun penjara.
(mjy/mjy)