·ÉËÙÖ±²¥

Aceh

Kapolres Bireuen Diperiksa Propam Polda Aceh, Kasus Salahgunakan Jabatan

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 12 Feb 2025 18:46 WIB
Foto: Konprensi pers kasus Kapolres Bireuen di Polda Aceh (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh -

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko diperiksa Polda Aceh usai viral kasus dugaan penyalahgunaan jabatan. Istri Jatmiko, AKP T serta sejumlah perwira untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan Jatmiko serta istri bermula dari viralnya pesan yang berisi dugaan pelanggaran yang dilakukan mantan Kapolres Simeulue itu. Pesan itu diduga dibuat personel Polres Bireuen yang meminta Jatmiko dan istri diproses hukum.

Ada 38 poin tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan Jatmiko, sebagian di antaranya berupa pungli serta pemotongan uang jatah anggota polisi di Polres Bireuen. Jatmiko dalam pesan itu juga disebutkan menerima uang Rp 1,5 miliar dari salah satu kandidat Calon Bupati Bireuen.

"Kami mohon kepada pimpinan kami di Polda Aceh dan Mabes Polri agar memeriksa Kapolres Bireuen dan kami mohon agar diproses hukum, sudah muak kami dengan pencitraan Kapolres Bireuen sekarang, proses hukum dan pecat dia dari Polri," bunyi pesan terakhir setelah poin-poin tersebut.

Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto mengatakan, pasca viralnya kasus tersebut, pihaknya bersama Irwasda Polda Aceh telah melakukan pemanggilan terhadap Jatmiko serta istri untuk dilakukan klarifikasi. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dalam kasus itu di antaranya beberapa perwira yang bertugas di Polres tersebut.

"Untuk proses penanganan Kapolres Bireuen ini nantinya setelah lengkap dari hasil laporan penyelidikan akan kita kirim dan proses penanganannya oleh Div Propam Polri," kata Eddwi dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, penanganan kasus itu nantinya akan dilakukan oleh Mabes Polri. Pelimpahan kasus itu akan dilakukan setelah adanya bukti-bukti serta hasil klarifikasi dengan Jatmiko dan saksi-saksi.

"Untuk sementara ini masih dalam proses pelimpahan ke Div Propam Polri," jelas Eddwi.

Irwasda Polda Aceh Kombes Djoko Susilo, menjelaskan, kasus itu saat ini masih dalam pemeriksaan sehingga Jatmiko masih menjabat Kapolres Bireuen. Polda Aceh hingga kini masih mengumpulkan bukti-bukti untuk disampaikan ke Mabes Polri.

"Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan apakah seseorang itu dipindahkan sementara ini kita harus mengumpulkan bukti-bukti dulu," jelas Djoko.



Simak Video "Video Cegah Pungli, Kemenpar Bakal Bina Masyarakat Lewat Pokdarwis"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikHealth | Selasa, 06 Mei 2025 16:37 WIB
detikInet | Selasa, 06 Mei 2025 17:31 WIB
Sepakbola | Selasa, 06 Mei 2025 19:40 WIB
Wolipop | Selasa, 06 Mei 2025 20:00 WIB
Sepakbola | Selasa, 06 Mei 2025 19:20 WIB
detikFinance | Selasa, 06 Mei 2025 18:45 WIB
Berita Terpopuler

Foto

detikNetwork
Selasa, 06 Mei 2025 21:10 WIB
Selasa, 06 Mei 2025 21:10 WIB
Selasa, 06 Mei 2025 21:00 WIB
Selasa, 06 Mei 2025 13:00 WIB
Selasa, 06 Mei 2025 21:10 WIB
Selasa, 06 Mei 2025 21:15 WIB