·ÉËÙÖ±²¥

Pasangan Gay di Aceh Dicambuk 82 dan 77 Kali

Aceh

Pasangan Gay di Aceh Dicambuk 82 dan 77 Kali

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 27 Feb 2025 13:14 WIB
Salah satu pasangan gay di Banda Aceh menjalani eksekusi cambuk.(Agus Setyadi/detikSumut)
Foto: Salah satu pasangan gay di Banda Aceh menjalani eksekusi cambuk.(Agus Setyadi/detikSumut)
Banda Aceh -

Pasangan gay (liwath) di Banda Aceh menjalani eksekusi cambuk masing-masing 82 kali dan 77 kali. Keduanya dicambuk usai mendapatkan putusan dari Mahkamah Syar'iyah (MS) Kota Banda Aceh.

Pantauan detikSumut, eksekusi cambuk terhadap kedua terpidana kasus liwath digelar di Taman Bustanussalatin (Taman Sari) Banda Aceh, Kamis (27/2/2025). Terpidana Apis Irawan mendapatkan giliran pertama menghadap algojo.

Para terpidana dieksekusi setelah mendengar ceramah singkat yang disampaikan Ustaz Zul Arafah. Apis mengenakan baju putih berdiri di lokasi yang telah ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang algojo menuju ke lokasi dan diserahkan rotan. Setiap hitungan 10, cambuk dihentikan. Apis diberikan air mineral serta tim medis mengecek kondisinya.

Apis menjalani eksekusi hingga hitungan 82. Setelahnya, dia harus dipapah polisi syariah untuk dibawa ke tempat istirahat.

ADVERTISEMENT

Dalam persidangan, Apis dijatuhi hukuman cambuk 85 kali. Namun karena dia telah mendekam di penjara selama tiga bulan, hukuman terhadapnya dikurangi tiga kali.

Sementara terpidana kedua, Delmaza Ahmad dicambuk sebanyak 77 kali setelah dikurangi masa tahanan. Dia divonis 80 kali cambukan.

Proses eksekusi terhadap Delmaza juga sama dengan Apis yakni setiap hitungan 10 kali eksekusi cambuk dihentikan. Usai proses eksekusi, dia berjalan ke tempat istirahat dengan dikawal polisi syariah.

Sebelumnya, dua pria di Banda Aceh, Aceh diamankan warga saat tengah berhubungan badan sesama jenis di sebuah kamar indekos. Kasus gay (liwath) itu tengah di sidang di Mahkamah Syariyah (MS).

Dilihat detikSumut dari situs MS Banda Aceh, Kamis (30/1/2025), kasus itu bermula saat terdakwa AI menjemput DA di Asrama Kopelma Darussalam, Banda Aceh pada Kamis 7 November 2024 sore untuk dibawa ke kosnya di Kecamatan Syiah Kuala. Setiba di indekos, keduanya disebut sempat bercumbu.

DA kembali ke asrama menjelang Magrib dan keduanya berjanji malam akan bertemu kembali. Sekitar pukul 21.00 WIB, DA kembali ke kos AI untuk mengerjakan tugas kuliah.

Setelah selesai, keduanya tidur di kamar sambil berpelukan. Dalam dakwaan disebutkan, keduanya juga berhubungan badan.

Aksi mereka disebut terhenti saat seorang warga YS mendobrak pintu kamar kos tersebut. AI dan DA ketika itu disebut masih dalam kondisi telanjang bulat.




(agse/mjy)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikTravel
detikFood
detikNews
detikFinance
Sepakbola
detikOto
detikInet
detikHealth

Hide Ads