
Digugat Almas soal Tak Ucapkan Terima Kasih Usai Putusan MK, Gibran: Ya Ya...
Gibran merespons gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru buntut putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
Gibran merespons gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru buntut putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
Almas menggugat wanprestasi Gibran buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal Capres dan Cawapres.
Gibran digugat Almas karena diduga melakukan wanprestasi buntut putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Almas menuntut Gibran bayar ganti rugi Rp 10 juta.
Gibran digugat Almas karena diduga melakukan wanprestasi buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.
Mediasi gugatan Rp 204 triliun ke Gibran Rakabuming Raka dan Almas Tsaqibbirru masih buntu. PN Solo pun menjadwalkan mediasi lagi.
Almas Tsaqibbirru menghadiri sidang mediasi gugatan Rp 204 triliun di Pengadilan Negeri Solo.
Penggugat syarat batas usia capres-cawapres Almas Tsaqibbirru RE A menepis isu soal kerabat Gibran Rakabuming Raka. Simak pernyataannya di sini.
Sidang mediasi perkara nomor 283/Pdt.G/2023/Skt di PN Solo yang melibatkan Almas Tsaqibbirru RE A, Gibran Rakabuming Raka, dan KPU RI ditunda 2 pekan.
Sidang perdana gugatan Rp 204 triliun terhadap Almas Tsaqibbirru RE A, Gibran Rakabuming Raka, dan KPU RI, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo hari ini.
Keputusan mediasi itu disepakati kedua belah pihak, dalam sidang perdana gugatan Rp 204 triliun dengan tergugat Almas Tsaqibbirru, Gibran Rakabuming, dan KPU.